Kasus Ferdy Sambo
Ridwan Soplanit Bongkar Fakta Baru: Penyidik Tertekan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Kadiv Propam
Ridwan Soplanit eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar fakta baru tentang langkah awal penyidik melakukan olah TKP kasus Brigadi J.
"Tapi pada saat itu, kendala yang kita hadapi di luar pemikiran kita, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kita, yang membuat kita, saya, lebih fokus ke sana," tambahnya.
Selain itu, Ridwan menyebut anggota Divisi Propam Polri ikut mengamankan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi.
"Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tutur Ridwan.
Merasa Tertekan Saat Olah TKP
AKBP Ridwan Soplanit mengaku tertekan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022.
Ridwan merasa terintervensi sampai-sampai tak bisa mengamankan CCTV di TKP rumah dinas Duren Tiga.
"Jadi tanggal 8 itu, bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi," kata Ridwan saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
Pasalnya, jelas Ridwan, saat Olah TKP, timnya diawasi langsung oleh anak buah Ferdy Sambo dari Divisi Propam Polri.
"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap dia.
Sejak awal olah TKP, Ridwan mengaku sudah menginstruksikan timnya untuk mengumpulkan bukti termasuk CCTV.
Namun, pergerakan timnya menjadi tidak leluasa karena mendapat pengawasan.
Baca juga: Ferdy Sambo Makan Korban Lagi, Kini Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri
"Pada saat kita sudah bagi tugas. Saya sudah sampaikan di briefing awal, pada saat di awal kita sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya, kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu, secara bertahap," ujar Ridwan.
"Tapi pada saat itu, kendala yang kita hadapi itu kan di luar pemikiran kita, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kita, yang membuat kita, saya, lebih fokus ke sana," tambahnya.
Selain itu, Ridwan menyebut anggota Divisi Propam Polri ikut mengamankan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi.
"Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim Olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tutur Ridwan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS