Kasus Ferdy Sambo
Ridwan Soplanit Bongkar Fakta Baru: Penyidik Tertekan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Kadiv Propam
Ridwan Soplanit eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar fakta baru tentang langkah awal penyidik melakukan olah TKP kasus Brigadi J.
POS-KUPANG.COM - Ridwan Soplanit mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar fakta baru tentang langkah awal penyidik melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Ridwan Soplanit membeberkan fakta itu saat hadir dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
Dalam sidang itu, Ridwan Soplanit memberikan kesaksian tentang upaya awal penyidik ketika awal melakukan olah TKP yang berjalan dalam pengawasan tim Divisi Propam Polri.
Saat itu, tuturnya, ia sudah memerintahkan anggotanya untuk mencari dan mengamankan handphone (Hp) milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Tangis Pilu Adik Brigadir J di Depan Hakim Ceritakan Dirinya Tak Diizinkan Lihat Jenazah Sang Kakak
Perintah itu ia sampaikan kepada anggotanya, ketika Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah TKP di rumah dinas Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022.
Saat itu, katanya, jenazah Brigadir Yosua masih tergeletak dan berlumuran darah, setelah tewas ditembak.

"Saya sampaikan, coba dicek HP yang dimiliki Yosua, waktu itu dicek di saku-saku korban tapi tidak ada," ungkap Ridwan.
Saat itu juga, lanjut dia, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk mencari Hp korban di tempat lain. Tapi barang yang dicari tak kunjung ditemukan.
"Saya sempat menanyakan kepada ajudan, 'coba kalian cek itu HP Yosua, apakah tertinggal di mobil atau di mana. Itu soal Hp," lanjut dia.
Saat proses olah TKP berlangsung, lanjut Ridwan, ia mengaku sangat tertekan. Ia merasa terintervensi sampai-sampai tak bisa mengamankan CCTV di TKP rumah Dinas Duren Tiga.
Pasalnya, ungkap Ridwan, saat olah TKP, timnya diawasi langsung oleh anak buah Ferdy Sambo dari Divisi Propam Polri.
"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap dia.
Sejak awal olah TKP, Ridwan mengaku sudah menginstruksikan timnya untuk mengumpulkan bukti termasuk CCTV.
Baca juga: Samuel Hutabarat Puas, Akhirnya Bisa Melihat Langsung Wajah Putri Candrawathi
Namun, pergerakan timnya menjadi tidak leluasa karena diawasi langsung dari Divisi Propam Polri
"Pada saat kita sudah bagi tugas. Saya sudah sampaikan di briefing awal, pada saat di awal kita sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya, kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu, secara bertahap," ujar Ridwan.
"Tapi pada saat itu, kendala yang kita hadapi di luar pemikiran kita, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kita, yang membuat kita, saya, lebih fokus ke sana," tambahnya.
Selain itu, Ridwan menyebut anggota Divisi Propam Polri ikut mengamankan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi.
"Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tutur Ridwan.
Merasa Tertekan Saat Olah TKP
AKBP Ridwan Soplanit mengaku tertekan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022.
Ridwan merasa terintervensi sampai-sampai tak bisa mengamankan CCTV di TKP rumah dinas Duren Tiga.
"Jadi tanggal 8 itu, bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi," kata Ridwan saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
Pasalnya, jelas Ridwan, saat Olah TKP, timnya diawasi langsung oleh anak buah Ferdy Sambo dari Divisi Propam Polri.
"Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," ungkap dia.
Sejak awal olah TKP, Ridwan mengaku sudah menginstruksikan timnya untuk mengumpulkan bukti termasuk CCTV.
Namun, pergerakan timnya menjadi tidak leluasa karena mendapat pengawasan.
Baca juga: Ferdy Sambo Makan Korban Lagi, Kini Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri
"Pada saat kita sudah bagi tugas. Saya sudah sampaikan di briefing awal, pada saat di awal kita sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan sebagainya, kita akan melakukan langkah lebih lanjut di luar itu, secara bertahap," ujar Ridwan.
"Tapi pada saat itu, kendala yang kita hadapi itu kan di luar pemikiran kita, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kita, yang membuat kita, saya, lebih fokus ke sana," tambahnya.
Selain itu, Ridwan menyebut anggota Divisi Propam Polri ikut mengamankan barang bukti hingga meminta keterangan saksi-saksi.
"Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim Olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tutur Ridwan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS