Berita Sumba Timur

Tak Hanya Kementerian Pertanian, FAO Kini Ikut Turun Tangan Atasi Hama Belalang di Sumba Timur 

Warga Desa Persiapan Tanggedu di Kecamatan Kanatang misalnya, mengaku mengalami gagal panen selama tiga tahun terakhir. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Perwakilan FAO berbicara dalam Workshop Tanggap Darurat Serangan Hama Belalang di Pulau Sumba pada 25 Juli 2022 lalu. Hadir tim Kementerian Pertanian dan Bupati Kabupaten Sumba Timur Drs. Khristofel Praing. 

Awalnya, kata Nico Pandarangga, penyemprotan dari udara direncanakan menggunakan helikopter. Namun informasi terakhir yang diperoleh, pihak FAO kini memastikan akan menggunakan pesawat jenis ATR. 

Berdasarkan kesepakatan FAO, upaya pengendalian serentak akan dilaksanakan sepekan. Upaya itu juga akan melibatkan seluruh infrastruktur pengendalian hama yang telah dibentuk pemerintah kabupaten seperti Brigade dan Regu Pengendalian Hama atau RPH hingga tingkat desa. 

Upaya Masif Pengendalian Hama Belalang

Sebelumnya, Kementerian Pertanian RI terlebih dahulu terlibat penuh dalam upaya pengendalian hama belalang di Pulau Sumba.

Melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI "turun gunung" untuk mendukung upaya pengendalian hama yang menyerang wilayah pulau Sumba itu melalui berbagai program pengendalian.

Pada 22 April 2022 yang lalu, diluncurkan Gerakan Pengendalian Serentak atau Gerdal Serentak Hama Belalang di Kabupaten Sumba Timur. Saat itu hadir Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi di Desa Watuhadang, kecamatan Umalulu, tempat kegiatan berlangsung. 

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Sumba Timur Hari Ini, Puskesmas Kambaniru dan Puskesmas Kanatang

Penyemprotan hama belalang dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Brigade Proteksi Tanaman Pangan (Brigade) Sumba Timur bersama Regu Pengendali Hama (RPH) Kecamatan hingga RPH tingkat desa. 

Kementerian Pertanian juga mendukung pelaksanaan Gerdal Serentak dengan menyediakan Gudang Pestisida dan fasilitas lainnya di Lewa. 

Selain pengendalian secara kimia dengan penyemprotan pestisida, juga dilakukan pengendalian secara mekanis dengan menangkap belalang. Upaya pengendalian mekanis dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat. 

Masyarakat diimbau menangkap belalang dan pemerintah akan membeli belalang dewasa yang ditangkap dengan harga Rp 5 ribu per kilogram belalang. (Ian)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved