Kasus Ferdy Sambo
Hakim Soroti Ajudan Putri Candrawathi: Ajudan Istri Jenderal Harusnya Perempuan, Tapi Kok Laki-Laki?
Morgan Simanjuntak, salah satu hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menyoroti keberadaan ajudan Putri Candrawathi.
POS-KUPANG.COM - Morgan Simanjuntak, salah satu hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, menyoroti keberadaan para ajudan terdakwa Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi merupakan Istri Ferdy Sambo, pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Selama ini, Putri Candrawathi dikawal oleh ajudan yang semuanya laki-laki. "Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu harusnya perempuan. Itu kalau di militer. Entah-lah di kepolisian, ajudan istri jenderal jadi laki-laki."
Hakim Morgan Simanjuntak mengungkapkan itu saat sidang yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Pernyataan hakim tersebut, dipantau dari tayangan Breaking News KompasTV.
Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukum
Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum menghadirkan Susi sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dalam sidang itu, hakim menyoroti keberadaan ajudan Putri Candrawathi yang semuanya laki-laki.

Adalah hakim anggota Morgan Simanjuntak yang melontarkan pertanyaan, mengapa tidak ada ajudan Putri Candrawathi yang berjenis kelamin perempuan.
Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri ini mengaku bahwa semua ajudan istri Ferdy Sambo itu adalah laki-laki.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan, harus perempuan."
Itu kalau di militer. Entahlah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Saat itu, hakim lantas bertanya kepada Susi. "Ada ajudan PC yang perempuan nggak?"
"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.
Hakim mengatakan, pertanyaan yang ia ajukan kepada saksi itu penting untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti diketahui Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Morgan Simanjuntak juga bertanya kepada Susi terkait peristiwa di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Magelang yang disebut kuasa hukum keluarga Sambo sebagai lokasi terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.
Saat itu, Putri disebut sedang tidak enak badan dan berada di sofa di lantai bawah rumah Magelang dan nyaris diangkat ke kamarnya oleh Brigadir J atau Yosua.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo : Putri Candrawathi Saksikan Brigadir J Dieksekusi
"Sempat mau ngangkat tapi sama Om Kuat dibilang 'Nggak ada yang ngangkat-ngangkat ibu, ini ibu lho' baru Om Yosua pergi untuk mencari Om Richard," kata Susi.
Mendengar jawaban tersebut, hakim pun kembali merasa ada yang janggal.
"Kenapa jadi si Kuat yang melarang? Ini kok Kuat pengaruhnya besar sekali," ujar Morgan.
Morgan pun meminta kepada majelis hakim untuk terus menghadirkan Susi sebagai saksi di persidangan-persidangan selanjutnya untuk menggali motif kasus penembakan Brigadir J.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di persidangan.
Terutama kami ingin menggali motifnya ini," tegasnya.
Pakar Hukum Curiga
Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho, juga menyoroti keberadaan ajudan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.
Pasalnya, para ajudan Putri Candrawathi adalah laki-laki. Tak satu pun perempuan yang ada di dekat Putri Candrawathi.
Pakar Hukum pun curiga dan bertanya-tanya, mengapa semua ajudan Putri Candrawathi adalah laki-laki.
Padahal mudah bagi Ferdy Sambo untuk menunjuk seorang polwan menjadi ajudan istrinya tersebut.
Misteri tersebut kini mulai menjadi sorotan dan perbincangan.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Minta Maaf Bersimpuh dan Menangis di Kaki Ibunda Brigadir J
Prof Hibnu Nugroho mengatakan, saat ini ada upaya khusus yang dilakukan para hakim sehingga terus menyoroti para ajudan Putri Candrawathi.
Hal ini dilakukan hakim diungkap Prof Hibnu sebagai upaya membongkar motif pembunuhan berencana pada Brigadir J.
"Sangat relevan sekali.
Idealnya kalau kita lihat di mana punlah, namanya perempuan ya Ajudannya perempuan.
Ada Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki," kata Profesor Hibnu Nugroho.
"Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas kenapa (Putri Candrawathi) pakai Ajudan laki-laki," imbuhnya.
Profesor Hibnu menilai hakim perlu menggali fakta bahwa semua Ajudan istri Ferdy Sambo adalah laki-laki untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri.
Menurut Guru Besar Bidang Hukum Acara Pidana Unsoed itu tak lazim jika semua ajudan dari seorang istri jenderal merupakan laki-laki.
"Karena kalau kita lihat, kami bukan ahli di bidang SDM ya tapi kebiasaan secara empiris, seorang dekan atau seorang rektor perempuan, ajudannya ya perempuan," terangnya.
Profesor Hibnu melihat bahwa majelis hakim berusaha menggali fakta tersebut untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs itu.
Baca juga: Surat Dakwaan Ferdy Sambo : Pengakuan Putri Candrawathi Picu Amarah Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J
"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motifnya itu apa," jelasnya.
Ia mengatakan di dalam teori bertanya seorang hakim ada yang disebut dengan kecerdikan aktif dan teknik.
"Kecerdikan itu yang sekarang dilakukan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, untuk bukan menjebak tapi menjadikan titik temu bahwa ini loh permasalahannya," pungkasnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS