Berita Manggarai Barat

BPOM Imbau Warga di Manggarai Raya Waspada Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia 

Kepala Loka POM Manggarai Barat mengimbau ketika membeli obat tradisional, masyarakat harus cek kemasan, label, izin Edar, dan kedaluwarsa (KLIK)

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI - Ilustrasi Obat Herbal Tradisional.  BPOM mengimbau warga untuk mewaspadai adanya kandungan bahan kimia obat (BKO) dalam obat tradisional yang beredar.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mengimbau masyarakat Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur atau Manggarai Raya untuk mewaspadai adanya kandungan bahan kimia obat (BKO) dalam obat tradisional yang beredar. 

Menurut Kepala Loka POM Manggarai Barat Andirusmin Nuryadin STP , ketika membeli obat tradisional, masyarakat harus cek kemasan, label, izin Edar, dan kedaluwarsa (KLIK).

"Jika menemukan obat tradisional yang dicurigai mengandung bahan kimia obat dan tanpa izin edar, laporkan ke BPOM untuk ditindaklanjuti," kata Nuryadin saat dikonfirmasi Pos Kupang melalui sambungan telepon, Rabu 2 November 2022.

Ia pun membeberkan jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat yang sering ditemui di wilayah Manggarai Raya, antara lain,  Jamu Tawon Liar, Montalin, Tawon Klanceng, dan sejenisnya. 

Baca juga: Ini Penjelasan BPOM Kupang Terkait  Paracetamol Sirup untuk Anak

Ia menerangkan, penggunaan obat tradisional dengan bahan kimia obat itu bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, lever, dan terganggunya organ dalam. 

Dirinya pun mengimbau kepada para pedagang agar memproduksi dan atau menjual produk obat tradisional yang berkualitas dan wajib memiliki izin edar dari BPOM. 

"Masyarakat harus cermat melihat izin edar di aplikasi cek BPOM. Apabila reaksi setelah minum obat tradisional tersebut sangat cepat, bisa diindikasikan produk tersebut mengandung BKO," tegasnya.

Untuk mencegah dan memberantas penyebaran obat tradisional bahan kimia, kata dia, Loka POM Manggarai Barat telah melakukan koordinasi pentahelix di Ruteng, Kabupaten Manggarai beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius, BPOM Uji 26 Obat Sirup Lima Diantaranya Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Kabupaten Manggarai merupakan daerah dengan produksi obat tradisional yang cukup banyak di wilayah Manggarai Raya

Loka POM berkolaborasi dalam mendukung UMKM obat tradisional yang ada di wilayah Manggarai untuk bisa memproduksi produk yang berkualitas serta memiliki legalitas yang jelas. 

"Masyarakat bisa lapor dan tanya ke Loka POM Manggarai Barat untuk memastikan status obat tradisional yang beredar," imbuhnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved