Kapal Cantika 77 Terbakar
Kapal Cantika 77 Terbakar, Tim SAR Temukan Satu Jenazah, Total 19 Orang Meninggal
Dengan penemuan korban ini, maka total korban sebanyak 19 orang atas tragedi Kapal Cantika 77 Terbakar.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu orang korban dalam tragedi Kapal Cantika 77 Terbakar.
Penemuan korban itu ketika tim SAR melakukan pencarian di hari ketiga atau Kamis 27 Oktober 2022. Dengan penemuan korban ini, maka total korban sebanyak 19 orang atas tragedi Kapal Cantika 77 Terbakar.
"Pukul 17.55 WITA RIB 10 kpg menemukan 1 Jenazah, di perkirakan masih anak-anak usia 5-7 dalam keadaan meninggal dunia di antara Tanjung Barate dan Tanjung Kurus," kata Humas Basarnas Kupang, Nella Amabi, Kamis 27 Oktober 2022.
Sejak pagi, tim SAR melakukan penyisiran di sekitar perairan Naikliu Kabupaten Kupang. Selain itu, penyisiran juga dilakukan didarat.
Sejauh ini data sementara sudah sebanyak 330 orang dievakuasi akibat kejadian itu. Dari jumlah tersebut, 312 dinyatakan selamat dan 19 orang meninggal dunia.
Informasi lainnya, pihak kepolisian dari Polda NTT juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut khasus ini. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, beberapa waktu lalu memerintahkan agar kasus ini diusut.
Viktor meminta agar para pihak yang bertanggungjawab dipanggil dan diperiksa. Mantan anggota DPR RI itu mempertanyakan jumlah manifest yang terdaftar hanya 167 orang dalam data operator.
Jamin Korban Dari Data Yang Bisa Dipertanggungjawabkan
Jasa Raharja NTT akan memberikan jaminan bagi korban terbakarnya KM Cantika Expres 77. Meski begitu, korban yang dijamin harus sesuai data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat, menjelaskan, pihaknya dalam tahap melakukan koordinasi untuk menyatukan data. Ia juga mengimbau agar adanya data dari satu pintu.
"Supaya dalam proses pasca terjadinya kecelakaan ini untuk keterjaminan penumpang itu bisa kami selesaikan. Kapal penumpang Cantika Expres 77 dibawa jaminan Jasa Raharja," jelas Hidayat, Kamis 27 Oktober 2022.
Dia berharap agar pihak keluarga agar bisa melaporkan tentang keluarganya masing-masing yang menjadi korban kecelakaan itu. Data atau laporan keluaraga itu bisa disandingkan dengan data yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Terkait dengan perbedaan data dari manifes, Hidayat menegaskan, agar semua pihak perlu duduk bersama agar mengeluarkan data yang menjadi tumpuan untuk diberikan jaminan atau santunan. Sisi lain, data-data itu harus bisa dipertanggungjawabkan.
Dari data yang ada, kata Hidayat, maka perlu dilakukan klarifikasi untuk melihat keabsahan. Menurutnya sepanjang data itu valid maka Jasa Raharja akan tetap memberikan santunan. Ia mengaku Jasa Raharja memiliki standar untuk pemberian santunan.