Berita Timor Tengah Selatan
Sempat Disegel Pemilik Tanah, SMA Karya Soe TTS Kembali Dibuka
Penyegelan SMA Karya Soe dilakukan Musa Mella yang adalah pemilik lahan pada Senin 24 Oktober 2022.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Sempat disegel pemilik tanah, SMA Karya Soe akhirnya kembali di buka.
Penyegelan SMA Karya Soe dilakukan Musa Mella yang adalah pemilik lahan pada Senin 24 Oktober 2022.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 26 Oktober 2022, situasi di sekolah kembali berjalan normal. Gerbang sekolah tampak telah dibuka dan kegiatan belajar mengajar kembali dilangsungkan.
Hal ini terjadi setelah pihak sekolah melakukan pendekatan dengan pemilik tanah sekaligus ketua komite sekolah, Musa Mella.
Baca juga: SMA Karya Soe TTS Disegel Tuan Tanah
Kepala SMA Karya Soe, Yesaya Boimau kepada Pos Kupang mengatakan, gerbang sekolah telah kembali dibuka sejak kemarin (25/10) dan KBM telah kembali dilakukan.
Dirinya menyampaikan, gerbang sekolah secara langsung dibuka oleh pemilik tanah pada Selasa, 25 Oktober 2022.
“Hari Senin malam kita pendekatan dengan pak Musa Mella dan beliau sudah melunak, sehingga sejak kemarin sekolah sudah kembali dibuka," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebagai ketua Komite, Musa Mella tidak menghalangi pendidikan namun justru mendukung agar SMA Karya dikelola secara profesional.
Baca juga: STKIP SoE Resmi Berubah Bentuk Menjadi Institut Pendidikan SoE
Dia menyampaikan meski sudah membuka segel, ketua komite sekolah yang juga pemilik tanah tetap berpegang pada surat pernyataan sikap yang sudah dilayangkan kepada Yayasan Rindang Karya pimpinan J.E Tahun dan mengharapkan agar pihak yayasan memperhatikan poin-poin yang dimaksud.
Diberitakan sebelumnya, penyegelan dilakukan akibat surat komite sekolah yang tidak direspon oleh pihak Yayasan Rindang Karya yang diketuai oleh J. E Tahun.
Surat yang dimaksud dengan Nomor : 869/Komite SMAS Karya SoE/01/IX/2022 tertanggal 19 Oktober ditandatangani oleh Ketua Musa I. Mella, BA selaku pemilik tanah dan ketua komite bersama Sekretaris Thimotius Y. Bani, A.Md.
Surat tersebut dengan perihal PERNYATAAN SIKAP yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Rindang Karya Soe.
Dalam surat tersebut disampaikan pernyataan sikap Komite Sekolah dan Tokoh Pendukung SMA Swasta Karya Soe sebagai berikut:
Pertama, Yayasan Rindang Karya Soe yang kami akui adalah Yayasan yang dipimpin oleh Bapak Drs. Y. E. Tahun.
Kedua, Jika dikemudian hari ada pergantian kepengurusan Yayasan yang baru tanpa ketahuan dan melibatkan kami sebagai Komite, Pemilik Tanah dan Tokoh Pendukung Sekolah,maka dengan tegas kami menolak dan tidak mengakui kepengurusan yang baru.
Ketiga, Berdasarkan pengeluhan dari sejumlah Guru-guru Honor Yayasan kepada kami Pengurus Komite SMA Swasta Karya SoE tentang proses penerbitan SK Yayasan bagi mereka yang dihambat oleh pihak Yayasan maka kami menyatakan kekecewaan atas hal ini, sebab sangat menghambat masa depan dari para guru.
Keempat, Berdasarkan ketiga poin tersebut diatas, kami Komite Sekolah dan Tokoh Pendukung Sekolah menyatakan Sikap kami bahwa : Jika hal ini tidak ditanggapi sampai tanggal 01 November 2022 maka kami akan mengundurkan diri dari naungan Yayasan Rindang Karya Soe dan bergabung dengan Yayasan lain dan atau membentuk Yayasan Baru. (Cr12)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS