Berita Timor Tengah Selatan

STKIP SoE Resmi Berubah Bentuk Menjadi Institut Pendidikan SoE

Perubahan bentuk dari STKIP menjadi IPS tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat TTS dan keluarga besar Yayasan Perguruan Tinggi SoE

Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
POSE BERSAMA - Pengurus STKIP SoE dan undangan lain pose bersama. Untuk diketahui bahwa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV menyerahkan SK izin perubahan bentuk STKIP SoE menjadi Institut Pendidikan SoE, Sabtu 22 Oktober 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV atau LLDIKTI XV NTT menyerahkan SK izin perubahan bentuk dari sebelumnya STKIP SoE menjadi Institut Pendidikan SoE pada Sabtu 22 Oktober 2022.

Penyerahan SK Mendikbudristek Nomor 714/E/0/2022 tentang izin perubahan bentuk STKIP SoE menjadi Institut Pendidikan SoE (IPS) oleh LLDIKTI XV NTT kepada Ketua Yayasan Perguruan Tinggi SoE (YPTS) berlangsung di ruang A Institusi Pendidikan SoE.

Wakil ketua Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi SoE , Pendeta Olif Kause, S.Th.M.Th dalam sambutannya menyampaikan proficiat kepada STKIP SoE yang telah mengalami perubahan bentuk menjadi Institut Pendidikan soE (IPS).

"Perubahan bentuk dari STKIP menjadi IPS tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat TTS dan keluarga besar Yayasan Perguruan Tinggi SoE," ungkapnya.

Dia menjelaskan pengalihan bentuk dari STKIP menjadi Institut Pendidikan berlangsung selama 2 tahun. Hal tersebut berkat dukungan dari banyak pihak. Mulai dari pembina, pengurus hingga pengelola Institut.

"STKIP SoE yang telah berubah bentuk menjadi Institut Pendidikan SoE hadir untuk menjawab pergumulan masyarakat kabupaten TTS. IPS membantu masyarakat TTS untuk menjangkau pendidikan secara lebih cepat dan dekat," imbuhnya.

STKIP SoE ungkap Pendeta Kause, mengalami penambahan mahasiswa setiap tahun. Sejak berdiri di tahun 2013 sudah dilangsungkan wisuda sebanyak 5 kali. Dia menyebut ada 200 lebih alumni STKIP Soe dan sekarang mahasiswanya berjumlah 540 lebih.

"Perubahan yang ada mengharuskan tanggung jawab yang lebih besar lagi bagi pengelola pendidikan. Hal itu harus dijadikan semangat untuk menumbuhkan mutu pendidikan tinggi di kabupaten TTS yang kreatif dan inovatif," katanya.

"Kita akan terus berbenah dalam peran dan tanggung jawab masing-masing dengan segala keterbatasan yang ada," tambahnya.

Yayasan Perguruan Tinggi Soe ungkap Pendeta Kause, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penyelenggaraan STKIP Soe yang telah berubah status menjadi Institut Pendidikan Soe.

Sementara Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST.,M.Eng dalam sambutannya yang dibacakan Kabag Umum LLDIKTI Wilayah XV, Abdurrahman Abdullah menyampaikan proficiat atas diterbitkannya SK Mendikbudristek tentang Perubahan Bentuk dari STKIP Soe menjadi Institut Pendidikan Soe. 

"Saya juga mengapresiasi langkah maju yang telah dilakukan oleh Rektor Institut Pendidikan Soe bersama Yayasan Perguruan Tinggi Soe dalam rangka peningkatan Kapasitas Perguruan Tinggi yang semula dari Sekolah Tinggi menjadi Institut," ungkapnya.

Langkah maju yang telah dilakukan ini, tambahnya harus diikuti dengan upaya peningkatan Mutu Perguruan Tinggi dalam segala Aspek. Yang menjadi prioritasnya adalah Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Selaku Kepala LLDikti Wilayah XV dia menyampaikan, pihaknya sangat menaruh perhatian dan akan terus melakukan akselerasi secara massif dan terukur untuk selalu meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi di Nusa Tenggara Timur.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved