Pilpres 2024

Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Legowo Terima Sanksi PDIP, Tak Tarik Pernyataan Siap Jadi Capres

Ganjar Pranowo tidak menarik pernyataannya soal siap maju capres. Ia menegaksan semua kader harus siap apabila mendapatkan tugas dari partai.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO
SANKSI - Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo seusai memenuhi panggilan klarifikasi oleh dewan kehormatan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Senin 24 Oktober 2022. Ganjar dimintai klarifikasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Dia dijatuhi sanksi oleh dewan kehormatan PDIP karena pernyataannya di media yang menyatakan siap menjadi calon presiden 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo legowo terhadap sanksi yang dijatuhi oleh Bidang Kehormatan DPP PDIP pada Senin 24 Oktober 2022 sore. Atas sanksi tersebut, Ganjar Pranowo menerimanya sebagai bentuk disiplin kader.

Sanksi itu buntuk dari pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan siap menjadi calon presiden (capres). "Kami mendapatkan peringatan. Dan ini sebagai kader saya terima. Ini bagian dari disiplin yang tadi disampaikan juga oleh Pak Hasto (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto)," kata Ganjar Pranowo, Senin kemarin.

"Pak Sekjen sudah bicara, lihat baju saya, semua keputusan terkait pilpres adalah keputusan ketum," sembari menunjuk baju seragam merahnya di Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta.

Ganjar Pranowo memahami sanksi itu diberikan karena pernyatannya menimbulkan diskursus publik. Ia lantas menyatakan, dirinya akan tetap mengikuti aturan ataupun semua keputusan partai, termasuk soal pencapresan yang sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kendati demikian, Ganjar Pranowo tidak menarik pernyataannya soal siap maju capres. Ia kembali menuturkan bahwa semua kader harus siap apabila mendapatkan tugas dari partai, baik eksekutif maupun legislatif.

Baca juga: Megawati Beri Peringatan Keras untuk Ganjar Pranowo Buntut Siap Jadi Capres 2024

"Saya orang diklat. Semua kader mesti siap. Apapun. Tapi keputusan ada di ketua umum dan itu adalah keputusan kongres dan semua kader harus ikut," katanya.

Ganjar Pranowo menambahkan, bakal mengikuti instruksi partai untuk fokus mengurus daerah yang dipegangnya saat ini, yaitu Jawa Tengah. Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya siap membantu pemerintah nasional dalam mengendalikan inflasi.

"Apa yang diperintahkan oleh Pak Jokowi sebagai sama-sama petugas yang ada di pemerintahan untuk bersama-sama membereskan itu," ucap Ganjar Pranowo.

Lebih lanjut, Ganjar Pranowo mengaku terus fokus pada kesiapsiagaan membangun daerahnya menghadapi bencana.

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan, Ganjar Pranowo dijatuhi hukuman berupa teguran lisan karena sudah menimbulkan multitafsir di pulik.

Ganjar Pranowo dalam wawancaranya di BeritaSatu TV, Selasa 18 Oktober 2022 menyatakan siap menjadi capres apabila diminta.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Baca juga: Ganjar Pranowo Akan Dipanggil PDIP Buntut Pernyataannya Siap Maju di Pilpres 2024

Skema Megawati adalah Puan Capres

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menduga PDI-P memanggil Ganjar Pranowo hingga FX Rudy untuk mengingatkan skema pencapresan yang diinginkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya, skema Megawati adalah Ketua DPP PDI-P Puan Maharani yang menjadi calon presiden (capres), bukan Ganjar. "Kelihatannya juga kan skema PDI-P, skema Megawati bukan Ganjar capresnya. Semua orang sudah tahu kemungkinan capresnya itu adalah Puan. Maka ya kelompok Ganjar seperti Rudy harus dipanggil, harus diingatkan," ujar Ujang saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin 24 Oktober 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved