Gangguan Ginjal Akut

Gangguan Ginjal Akut Misterius, 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
APOTIK- Apotek Gratia Borong, Kabupatan Manggarai Timur. Pihak Apotek Gratia Borong, tidak menjual obat-obat sirup yang diduga sebagai penyebab adanya gangguan ginjal akut pada anak-anak.  

Namun, EG dan DEG dapat dimungkinkan ada dalam obat sirup karena terbawa bahan kimia lain. Hal ini dijelaskan Tim pengkaji dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB), Rahmana Emran Kartasasmita.

Ia menjelaskan, ada beberapa bahan yang digunakan sebagai pelarut campur dalam formulasi sediaan farmasi dalam hal ini adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol. Keempat merupakan bahan tidak berbahaya.

Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius, BPOM Uji 26 Obat Sirup Lima Diantaranya Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Lalu, dari proses produksi dimungkinkan impurities atau ketidakmurnian maka tidak mungkin kalau menetapkan bahwa EG dan D3G itu ditetapkan 0 atau Zero. "Jadi tidak ada negara manapun di dunia ini yang menyatakan bahwa EG dan DEG dari keempat bahan itu harus negatif atau tidak terdeteksi tapi ada ambang batas," ujarnya.

Adapun sesuai standar, ambang batas atau tolerable daily intake ditetapkan untuk EG dan DEG sebesar 0,5 per Mg per berat badan per hari. "Itu adalah bahan yang dikatakan faramtical grade atau derajat paling tinggi sehingga bahan pelarut itu digunakan pada formulasi obat-obat sirup dibolehkan dan dimungkinkan selama ambang-ambang," jelas Rahmana.

Sehingga, pada produk akhir kalau diperiksa maka bahan-bahan itu ada jika berdasarkan perhitungan berbasis risiko melewati ambang tadi 0,5 MG per kg per hari maka dinyatakan secara perhitungan risiko itu tidak aman atau berisiko.

"Tugas BPOM adalah memastikan bahwa keberadaan cemaran-cemaran semuanya itu dimaintance tidak mlewati ambang batas bukan menegatifkan cemaran," imbuh dia.

"Negara-negara mana pun tidak ada yang seperti itu tidak akan ada yang mampu O kan cemaran tersebut," sambung Rahman.
Sementara itu Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D. mengatakan, momentum kasus gagal ginjal akut harus jadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya mencatat obat yang dikonsumsi saat sakit.

"Kenapa supaya mudah melacak apabila ada kejadian yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan obat," ujar dia.

Selain itu cara menyimpan serta pemahaman secara keseluruhan bagaimana cara memperlakukan obat dengan tepat harus dipahami masyarakat.

Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kimia Farma dan Crystal Farma Tak Lagi Jual Paracetamol Jenis Sirup

Ikatan Apoteker Indonesia sudah sering mengkampanyekan DAGUSIBU yaitu sebuah singkatan dari DApatkan, GUnakan, SImpan, BUang yang ditujukan agar masyarakat lebih paham mengenai obat.

Berikut penjelasan terkait DAGUSIBU:

Da: Dapatkan Obat yang Benar

Belilah Obat di tempat yang paling terjamin yaitu di apotek, instalasi farmasi, RS, klinik, Puskesmas, maupun Toko Obat Berizin.
Penyimpanan obat di Apotek lebih terjamin sehingga obat sampai ke tangan pasien dalam kondisi baik (keadaan fisik dan kandungan kimianya belum berubah).

Pastikan Apotek yang dikunjungi memiliki izin dan memiliki apoteker yang siap membantu pasien setiap saat.

Gu: Gunakan Obat yang benar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved