Berita Rote Ndao
Lulus Ujian Online, 66 Panwascam di Rote Ndao Ikut Tes Wawancara
Tahapan wawancara ini dilaksanakan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi tes berbasis online dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Sebanyak 66 orang menjalani tes wawancara dalam proses penjaringan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Rote Ndao,di kantor Bawaslu Rote Ndao, mulai dari Rabu, 19 Oktober 2022 hingga Kamis, 20 Oktober 2022.
Tahapan wawancara ini dilaksanakan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi tes berbasis online dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Demikian hal ini disampaikan Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Hasan S Selolong kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 21 Oktober 2022 saat berada di ruang kerjanya.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius, Kadis Kesehatan Rote Ndao: Jangan Beli Obat Tanpa Rekomendasi Medis
Menurutnya, dari hasil seleksi 154 orang calon anggota Panwascam yang lulus seleksi administrasi, Bawaslu Rote Ndao telah melaksanakan seleksi tes berbasis online dengan menggunakan metode CAT, di mana peserta yang berhasil lolos pada tahapan tes selanjutnya yakni wawancara sebanyak 66 orang.
"Ke-66 calon anggota Panwascam yang ikut tes wawancara tersebut berasal dari 11 kecamatan di Kabupaten Rote Ndao, dan setiap kecamatan ada 6 orang calon yang dalam tahapan seleksi wawancara, yang nantinya ditetapkan 3 orang, apabila mendapatkan nilai tertinggi sebagai Panwascam di masing-masing kecamatan," ungkap Hasan.
Dari ke-66 calon yang lulus seleksi CAT tersebut, dikatakan Hasan, punya kesempatan yang sama dalam wawancara.
"Dalam tes wawancara, yang kami gali lebih jauh, terkait integritas, komitmen, motivasi, manejerial (kepemimpinan), kemampuan komunikasi, serta pemahaman dan penguasaan teknologi dalam mendukung tugas," terang Hasan.
Ia melanjutkan, tes wawancara dilakukan dengan penilaian pembobotan, sehingga jika rekapan penilaian itu ada peserta yang memperoleh nilai yang sama, maka akan dilihat lagi dari pengalaman kepemiluan.
Adapun penilaian dalam tes wawancara yakni pengetahuan kewilayahan, yakni data dan hal-hal yang berhubungan erat dengan demografi wilayah yang bakal diawasi pada pelaksanaan Pemilu serentak dan Pilkada 2024.
"Rekam jejak calon anggota Panwascam, seperti pengalaman hidup, pengalaman bekerja, organisasi yang pernah diikuti dan lingkungan sosial menjadi hal yang penting bagi kami sebagai dasar untuk melakukan penilaian," tutupnya. (Cr.10)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS