Berita NTT

Fraksi PKB DPRD NTT Beri Peringatan Dini Kepada Pemprov NTT

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Christian Mboeik dihadiri Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, Wakil Ketua, Inche Sayuna, Aloysius Malo Ladi.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PARIPURNA - Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi didampingi pimpinan DPRD NTT, Emi Nomleni, Inche Sayuna, Christian Mboeik dan Aloysius Malo Ladi saat sidang paripurna DPRD NTT, Selasa 18 Oktober 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB NTT memberikan peringatan dini kepada  Pemerintah Provinsi atau Pemprov NTT terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 mendatang agar selaras dengan Mandatory Spending

Mandatory Spending, yang dimaksud oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPRD NTT yakni belanja atau pengeluaran daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPRD NTT menyampaikan peringatan ini pada sidang paripurna DPRD NTT dengan agenda penyampaian  Pandangan Umum Fraksi terhadap nota keuangan dan RAPBD NTT tahun 2023. 

Baca juga: BKKBN NTT Gelar Konsolidasi Penanganan Stunting di Kabupaten Belu

Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT, Selasa 18 Oktober 2022.

Sidang ini dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Christian Mboeik dihadiri Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, Wakil Ketua, Inche Sayuna dan Aloysius Malo Ladi.

Hadir dari eksekutif, Wagub NTT, Josef A Nae Soi, Plt. Sekda , Johanna E. Lisapaly, para staf ahli,asisten dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Pembacaan pandangan umum Fraksi PKB ini oleh Klara Motu Loi,S.H.

Fraksi PKB DPRD NTT mengingatkan agar pemerintah harus mengelola keuangan berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Oktober 2022,Lewati Wilayah NTT Dari Kupang, Kalabahi Hingga Labuan Bajo

"Fraksi PKB memberi peringatan dini kepada Pemerintah Provinsi NTT , bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2023, harus selaras dengan Mandatory Spending, di mana belanja atau pengeluaran daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Klara. 

Menurut Fraksi PKB, hal tersebut dipandang penting karena tujuan dari Mandatory Spending yaitu untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

"Upaya ini perlu dilakukan agar mengurangi disparitas sosial dan  ekonomi atau disparitas sosial ekonomi semakin kecil yang terindikasi dalam Gini Ratio atau Koefisien Gini yang makin baik," katanya.

Dijelaskan, sesuai dengan nota keuangan Rancangan APBD NTT tahun 2023, di mana Gini Ratio ditargetkan berkisar 0,336 - 0,335 poin. Fraksi PKB mengharapkan, target tersebut bisa tercapai di tahun 2023. 

"Namun, bila target indeks Gini Ratio tersebut tidak tercapai,maka ketimpangan sosial dan ekonomi antar wilayah di NTT semakin lebar pula. Karena, semakin tinggi Gini Ratio akan semakin besar pula ketimpangan atau disparitas sosial dan ekonomi antar wilayah di NTT," katanya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved