Berita Timor Tengah Selatan

Persoalan Besipae Timor Tengah Selatan Belum Selesai, ITA PKK Minta Pemprov NTT Duduk Bersama 

Kehadiran Kelompok ITA PKK dipimpin oleh Nikodemus Manao itu, mendatangi lokasi pengerjaan Instalasi peternakan dan melakukan penghadangan

Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/ ADRIANUS DINI
AKSI PROTES - Warga Besipae yang tergabung dalam Kelompok ITA PKK menggelar aksi protes di Instalasi Peternakan Dusun III Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Jumat 14 Oktober 2022 sekitar Pukul 12.00 Wita 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Warga Besipae yang tergabung dalam Kelompok ITA PKK menggelar aksi protes di Instalasi Peternakan Besipae di Dusun III Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Jumat 14 Oktober 2022 sekitar Pukul 12.00 Wita.

Kehadiran Kelompok ITA PKK dipimpin oleh Nikodemus Manao itu, mendatangi lokasi pengerjaan Instalasi Peternakan Besipae dan melakukan penghadangan terhadap pengerjaan yang dimaksud dengan alasan persoalan Besipae belum selesai.

Mereka meminta agar pengerjaan pembuatan pagar dan pedok serta jalan di lokasi Instalasi Peternakan Besipae dihentikan.

Selaku perwakilan masyarakat yang menggelar aksi protes tersebut, Nikodemus Manao kepada Pos Kupang pada Sabtu 15 Oktober 2022 menyampaikan alasan aksi protes yang dilakukan.

"Kemarin kami datangi proyek yang dilakukan Dinas Peternakan NTT melalui CV Adil Karya, untuk membangun pedok di Besipae," kisahnya.

"Proyek ini mau berjalan, tetapi kami sebagai masyarakat di sini kami menolak, karena menurut kami persoalan yang ada di Besipae ini sejak beberapa tahun lalu hingga hari ini belum ada penyelesaian sehingga kami menolak pembangunan yang ada," tuturnya.

Dia meminta agar ada penyelesaian antara pemerintah provinsi dengan masyarakat setempat baru kemudian proyek tersebut dikerjakan.

"Kami bukan menolak, tetapi kami mau meminta kepada pemerintah provinsi agar seharusnya ada penyelesaian persoalan dulu baru proyek itu bisa berjalan. Hal tersebut karena di tahun 2020 terjadi persoalan besar-besaran dan waktu itu Kapolda NTT turun dan bertemu dengan masyarakat korban, beliau menganjurkan kepada masyarakat bahwa masyarakat tinggal sementara di rumah yang dibangun oleh pemprov sambil menunggu keputusan sehingga kami patuh terhadap apa yang disampaikan bapak kapolda. Namun karena keputusan itu sampai hari ini belum jalan kenapa proyeknya berjalan. Atas dasar itu kami masyarakat protes," ungkapnya kesal.

"Kemarin kami masyarakat sama-sama ke lokasi yang sementara dikerjakan. Kami pergi alat berat sementara kerja. Kami masyarakat duduk bersama dan kami minta alat berat untuk berhenti bekerja," jelasnya. 

Waktu itu tambah Nikodemus, ada imbauan dari pihak Polsek Amanuban Selatan, agar mereka duduk bersama dan cari solusi bersama.

"Waktu itu pihak Polsek Amanuban Selatan, mengimbau kepada kami semua untuk duduk secara bersama-sama untuk cari solusi," tuturnya.

"Kami minta kalau kita ke sana untuk duduk bersama pekerjaan ini diberhentikan dulu. Sampai saat ini pekerjaan itu diberhentikan," imbuhnya.

Dia menjelaskan pihak- pihak yang hadir dalam duduk bersama ini di antaranya, Camat Amanuban Selatan Yohanes Asbanu S.Pt, Kapolsek Amanuban Selatan yang diwakili Bripka Cherri Tabun, Koramil 1621 05 Panite, anggota Sat Pol PP Provinsi NTT dan masyarakat ITA PKK.

Baca juga: Akhiri Masa Jabatan 2022, Rektor Undana Minta Fungsikan Kawasan Besipae

"Pada kesempatan itu saya bicarakan kira-kira solusi apa yang bisa kita tawarkan bersama, lalu bapak camat bilang ini kita sendiri jadi kami mau ambil keputusan seperti apa. kami tidak bisa ambil keputusan karena dari pihak Provinsi tidak ada," kisahnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved