Berita Nasional

Lukas Enembe Mangkir Karena Sakit, Kini Giliran KPK Panggil Pengelola Judi Kasino di Singapura

Lukas Enembe sampai sekarang masih mangkir dari panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pasalnya, Gubernur Papua itu dikabarkan masih sakit.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DIPERIKSA - Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe sampai sekarang masih mangkir dari panggilan KPK. Meski demikian KPK telah memanggil dan memeriksa pengelola judi MBS Casino di Singapura, Defry Stalin. Dalam pemeriksaan itu, Defry dalam kapasitas sebagai saksi tersangka Lukas Enembe. 

Dalam perkara ini, setidaknya KPK telah mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa keterangan para saksi yang diduga mengetahui tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Lukas Enembe.

Saksi pertama adalah Tamara Anggraeny, yang merupakan pramugari Jet Pribadi PT RDG Airlines. Dia diperiksa di gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Senin 3 Oktober 2022

Tamara dikonfirmasi pengetahuannya soal penerimaan uang yang diberikan oleh Lukas Enembe ke sejumlah pihak.

KPK menelusuri aktivitas Lukas Enembe yang kerap menyewa jet pribadi dengan layanan first class.

KPK juga turut memanggil Pilot PT RDG Airlines, yakni Sri Mulyanto. Dia dicecar soal penggunaan jet pribadi yang kerap dilakukan Lukas.

Selain itu Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Issak juga dipanggil KPK. Namun, Gibbrael tidak memenuhi panggilan KPK.

Baca juga: Lukas Enembe Terpaksa Datangkan Tiga Dokter dari Singapura Pasca Dicekal ke Luar Negeri

Dalam perkara ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menyatakan penetapan tersangka ini dilakukan karena pihaknya telah memiliki cukup alat bukti.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun Gubernur Papua tidak hadir karena mengaku sakit.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Enembe pada 7 September 2022, 2 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Lukas enembe tidak hadir. Kemudian ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022.

Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan Lukas Enembe masih belum menghadiri panggilan oleh KPK.

Presiden Joko Widodo ikut bersuara soal kasus pemanggilan ini. Jokowi meminta semua pihak harus menghormati proses hukum termasuk soal panggilan KPK.

Pemanggilan Lukas Enembe membuat sebagian pemuda yang menamakan diri sebagai Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua, menggelar demonstrasi di kabupaten Manokwari, Papua Barat. Dalam aksinya, massa meminta agar Lukas Enembe tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Gubernur Papua Lukas Enembe, diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua yang bersumber dari APBD provinsi Papua sebesar RP 1 miliyar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved