Berita Nasional
Ferdy Sambo Dinilai Tidak Ksatria, Selalu Beralasan Nekad Bunuh Brigadir j Atas Nama Cinta
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dinilai tidak ksatria saat minta maaf pada keluarga almarhum Brigadir J.
POS-KUPANG.COM - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dinilai tidak ksatria tatkala meminta maaf kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua.
Penilaian bernada miris tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J merespon permohonan maaf Ferdy Sambo atas tindakan pembunuhan yang telah dilakukannya.
Permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut mengalir langsung dari mulut Mantan Kadiv Propam Polri itu, ketika diserahkan Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Rabu 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum bersama empat tersangka lainnya, masing-masing Putri Candrawathi( istri Ferdy Sambo ), Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Maruf, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Tak Segarang Dulu, Masih Sebut Istrinya Tidak Bersalah dan Jadi Korban
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pernyataan maaf yang disampaikan langsung Ferdy Sambo ke keluarga almarhum Brigadir J, dinilai tidak tulus dari hati.
Demikian juga permohonan maaf Ferdy Sambo tersebut disampaikan melalui penasihat hukumnya, Arman Haris.

Pasalnya, pada akhir pernyataan maaf tersebut, Ferdy Sambo selalu menyebutkan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi tidak bersalah.
Bahkan Ferdy Sambo juga tetap pada keterangannya, bahwa sang istri Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan itu.
"Saya siap menjalani proses hukum ini, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.
Atas pernyataan itulah, Kamaruddin Simanjuntak meradang. Ia sangat marah sehingga mengancam Ferdy Sambo dengan menyebutkan membongkar semua masalah yang dilakukan Ferdy Sambo.
Dia menyebutkan bahwa permohonan maaf Ferdy Sambo bukanlah ketulusan. Sebab yang bersangkutan selalu menyebut-nyebut pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semuanya. Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya.
Dikatakannya, pernyataan maaf yang tidak tulus dari hati, bukanlah ksatria. Oleh karena itu, ia meminta Ferdy Sambo agar benar-benar menyesal dengan apa yang telah dilakukan.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Diserahkan Ke Kejari Jakarta Selatan, Barang Bukti Diisi Dalam Kontainer Plastik
menurut Kamaruddin Simanjuntak, buntut dari pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo telah merugikan orang banyak, termasuk menyeret sejumlah anggota kepolisian.
Bahkan oknum polisi yang terpengaruh oleh ajakan Ferdy Sambo kini mendapat sanksi. Ada yang dihukum demosi, ada pula yang dipecat secara tidak dengan hormat.
“Polisi-polisi itu kan punya anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak kalau tindakannya nyeret polisi lain sebagai pelaku," tandas Kamaruddin.
Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucap penyesalan dan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI, Rabu 5 Oktober 2022, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Ferdy Sambo juga tetap mengatakan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.
Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
Sambo mengatakan, perbuatan pembunuhan itu dia lakukan karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Baca juga: Pakar Forensik Emosi Sebut Putri Candrawati Bisa Berbeda Keterangan dengan Ferdy Sambo Saat Sidang
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.
Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Sambo. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS