Berita Kota Kupang

Tahun Depan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh Wajibkan Pegawai hingga Guru di Pemkot Tes Urine

Rencana itu dimulai berlangsung awal tahun 2023 dan berlaku 6 bulan sekali atau sekali dalam satu semester tahun berjalan. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.PROKOMPIM
FOTO BERSAMA - Foto bersama Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh bersama pihak BNN Kota Kupang, Selasa 4 Oktober 2022. Mulai tahun depan, George Hadjoh akan mewajibkan seluruh ASN di lingkup Pemkot Kupang hingga guru untuk melakukan tes urine. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Untuk mendukung pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Kupang, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menginginkan sebuah rencana pencegahan khusus bagi pegawai dan para guru. 

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh berencana mewajibkan pegawai dan guru dilingkup Pemerintah Kota disingkat Pemkot Kupang, melakukan Tes Urine. Rencana itu dimulai berlangsung awal tahun 2023 dan berlaku 6 bulan sekali atau sekali dalam satu semester tahun berjalan. 

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang di Hotel Swiss Bell-Court Kupang, Selasa 4 Oktober 2022. 

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Yuven Tukung Minta Pemkot Kupang Optimalkan Fasilitas di Pasar- Pasar

Menurutnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang harus mendukung upaya tersebut. Dengan mengikuti test urine dan dinyatakan bersih, para pegawai sudah berkontribusi mewujudkan Kota Kupang yang bersih dari narkoba. Selain pegawai, para guru juga menurutnya harus menjalani test urine. Karena sebagai pendidik, mereka harus bersih dan bebas dari narkoba. 

Lebih lanjut dikatakan, untuk mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba, ketahanan harus dimulai dari keluarga masing-masing. Cara mendidik dan membina tiap orang tua menentukan ketahanan anak-anaknya dari bahaya narkoba. 

Selain itu orang tua juga berperan untuk mendekatkan anak-anaknya kepada Tuhan (spiritual training). Setelah kuat dari dalam rumah, maka ketahanan di tingkat yang lebih tinggi seperti lingkungan, wilayah dan lembaga dapat terwujud. 

Penjabat Wali Kota menambahkan meski kasus narkoba di Kota Kupang belum sampai pada tahap meresahkan, langkah-langkah pencegahan tidak boleh diabaikan. Pihak terkait perlu memetakan wilayah mana saja yang rawan dan para RT diminta untuk aktif melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing. 

Baca juga: Pemkot Kupang Gelar Aneka Kegiatan di Alun-alun Kota Kupang

Pemkot Kupang juga menurutnya sudah membangun koordinasi dengan Forkopimda, terutama TNI dan Polri untuk mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Kupang. 

Selain itu, Penjabat Wali Kota juga mengajak BNN Kota Kupang untuk melakukan penyisiran di sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kota Kupang sekaligus memberikan sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa, generasi muda masa depan bangsa dan daerah. 

Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, SH, pada pembukaan kegiatan menyampaikan, salah satu tujuan BNN adalah memfasilitasi program pemberdayaan masyarakat dan membangun semangat partisipasi masyarakat agar terlibat secara aktif dalam upaya P4GN menuju Kota Kupang yang benar-benar bersih dari narkoba. 

Permasalahan terkait P4GN sudah mengancam semua sektor kehidupan masyarakat, sasaran penyebaran narkoba terus meluas ke seluruh pelosok lapisan masyarakat. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalin sinergitas dengan para pimpinan OPD dalam mendukung terwujudnya Kota Kupang yang tanggap terhadap ancaman narkoba serta meningkatkan partisipasi ASN dalam upaya P4GN di lingkungan instansi. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Bangun Pasar Malam di Alak Seputar Pelabuhan Tenau

Dia berharap para pimpinan OPD selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan instansinya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 orang peserta, yang berasal dari pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang atau pejabat yang mewakili. Selain Penjabat Wali Kota, hadir juga sebagai nara sumber, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Noce Nus Loa, SH, M.Si, yang membawakan materi tentang rencana aksi daerah dalam upaya P4GN di Kota Kupang. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved