Sekda NTT Meninggal

Sekda NTT Meninggal, Kapolda NTT Tegaskan Penyebab Kematian Domu Warandoy Murni Lakalantas Tunggal

laporan hasil olah TKP dari Direktorat Lalu-Lintas Polda NTT dan Satlantas Polresta Kupang Kota menunjukkan tidak ada faktor eksternal yang memicu

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
KETERANGAN - Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa penyebab kematian Sekda NTT Domu Warandoy murni kecelakaan lalu-lintas tunggal. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan penyebab kematian dari Sekda NTT Domu Warandoy karena murni kecelakaan lalulintas atau Lakalantas Tunggal.

Berdasarkan laporan hasil olah TKP dari Direktorat Lalu-Lintas Polda NTT dan Satlantas Polresta Kupang Kota menunjukkan tidak ada faktor eksternal yang memicu penyebab kematian Sekda NTT Domu Warandoy dalam Lakalantas Tunggal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada POS-KUPANG.COM, Senin 3 Oktober 2022.

Dijelaskan Kapolda NTT bahwa saat kejadian lakalantas tersebut, Sekda NTT mengemudikan kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner bernomor polisi DH 274 XX dan sejumlah saksi mata melihat mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Terkait dugaan penyakit jantung, pihaknya akan melakukan penelusuran pada pihak keluarganya tentang riwayat medis dari korban.

Pasalnya pasca kecelakaan yang merenggut nyawa korban, pihak keluarga menolak tindakan Otopsi sehingga dokter RSB Titus Uly Kupang hanya melakukan visum et repertum.

Baca juga: Jenazah Sekda Domu Warandoy Akan Dimakamkan di Desa Heikatapu, Kecamatan Rindi, Sumba Timur

"Kami akan  melakukan penelusuran terkait riwayat kesehatan korban, termasuk melakukan pendekatan dengan keluarga termasuk dokter pribadi yang selama ini menangani korban, sehingga mengetahui secara pasti riwayat penyakit korban," ujar Kapolda Setyo.

Sebelumnya, Kecelakaan lalu-lintas tunggal yang dialami oleh Sekda NTT, Domu Warandoy pada Minggu 2 Oktober 2022 dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, S.IK. menjelaskan pihaknya telah menangani kasus lakalantas tersebut dan telah membuat Laporan Polisi nomor : LP / A/ XI / 2022 SPKT SATLANTAS / POLRESTA KUPANG KOTA / POLDA NTT, Tanggal 02 Oktober  2022.

Andri mengatakan kejadian sekitar Minggu 2 Oktober 2022, dinihari sekitar pukul 00.30 wita, sebuah mobil Fortuner warna hitam dengan plat putih (uji coba) melintas di perempatan lampu merah dari ruas Jalan El Tari menuju Jalan Frans Seda dengan kecepatan tinggi.

Setelah melewati hotel Debytos, kondisi jalan seperti menurun kemudian mobil tersebut kehilangan kendali lalu keluar ke badan jalan di bagian kanan, mobil itu terjepit diantara pinggir jalan dan pohon lontar di dekat kebun sayur.

Baca juga: Sekda NTT Meninggal, Gubernur Viktor Laiskodat Sebut NTT Kehilangan Tokoh Terbaik

Beberapa saat berselang, pihaknya langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi kejadian.

Pihak Satlantas juga menghubungi Armada derek dari Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan untuk melakukan evakuasi terhadap mobil korban yang terjepit diantara pohon lontar.

Pelaksanaan evakuasi berlangsung selama beberapa jam hingga sekitar pukul 04.30 Wita, mobil korban sudah berhasil dievakuasi, dan ambulans langsung mengevakuasi korban ke RSB Titus Uly Kupang dalam kondisi sudah tidak bernyawa. (CR14)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved