Sekda NTT Meninggal

Sekda NTT Meninggal, Satlantas Polresta Kupang Kota Lakukan Olah TKP 

Dalam peristiwa ini mobil yang dikemudikan almarhum terjepit pohon lontar di ruas Jalan Frans Seda Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-SATLANTAS POLRESTA KUPANG KOTA
OLAH TKP- Petugas Satlantas Polresta Kupang Kota melakukan olah TKP lakalantas yang merenggut nyawa Sekda NTT Domu Warandoy di ruas Jalan Frans Seda Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Minggu 2 Oktober 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tunggal Sekda NTT Domu Warandoy pada Minggu 2 Oktober 2022.

Dalam peristiwa ini mobil yang dikemudikan almarhum terjepit pohon lontar di ruas Jalan Frans Seda Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pada lokasi tersebut, polisi juga telah memasang garis polisi (police line) antara pohon lontar dan pinggir badan jalan Frans Seda, tempat bagian kanan mobil tersebut terjepit.

Pada lokasi kejadian juga ada sejumlah masker dan toples kecil yang ikut terjatuh dari dalam mobil tepat di bawah pohon lontar tersebut.

Baca juga: Sekda NTT Meninggal, Jenazah Domu Warandoy Diberangkatkan ke Sumba Timur 4 Oktober 2022

Kepada POS-KUPANG.COM, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota AKP Andri Aryansyah S.IK. mengatakan pihaknya melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Memastikan posisi kendaraan yang ditumpangi oleh yang bergerak dari arah Hotel Debytos menuju ke lokasi kejadian posisinya menurun.

Sedangkan di lokasi agak datar, sehingga mobil terjungkal dam bagian pintu kanan mobil tersangkut diantara batang pohon lontar dan sebuah batu di pinggir jalan.

Terhadap barang bukti mobil fortuner tersebut saat ini telah diamankan karena kondisi bodinya rusak dan hancur. 

Baca juga: Sekda NTT Meninggal, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Sebut Cari Seorang Sekda tak Gampang

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu-lintas di jalan raya dan tidak melaju kencang, serta memperhatikan kondisi ruas jalan sekitar. (CR14)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved