Polisi Tembak Warga Belu
Polisi Tembak Warga Belu: Keluarga Kawal Proses Hukum
keluarga telah merelakan jenazah korban di otopsi sehingga harus ditindaklanjuti demi mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pihak keluarga, Gerson Yaris Lau (18), korban yang ditembak polisi Belu akan mengawal proses hukum yang ditangani Polres Belu.
Hal ini disampaikan perwakilan keluarga Paulinus Seran, saat bertemu Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto dan Kabid Propam Polda NTT, di rumah duka, Rabu 28 September 2022.
Menurut Paulinus Seran, keluarga telah merelakan jenazah korban di otopsi sehingga harus ditindaklanjuti demi mendapatkan kepastian hukum atas kasus tersebut. Oleh karena itu, Paulinus berharap, akan terus mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu: Kapolres Belu Bertangungjawab Atas Kematian Korban yang Ditembak Polisi
Ungkapan yang sama disampaikan Sipri Manek saat ditemui Pos Kupang. Com.
Kata Sipri, keluarga setuju janazah korban diotopsi sebagai bagian dari proses hukum kasus yang menimpa keluarganya.
Pihak keluarga akan mengawal terus proses hukum kasus tersebut sampai tuntas.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto kepada wartawan mengatakan, dirinya siap bertanggung jawab dan membuka diri untuk saling berkoordinasi dengan keluarga dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi dan dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap anggota saya yang diduga melanggar dan percayakan semua kepada kepolisian. No Hp saya selalu aktif dan rumah saya terbuka 24 jam untuk kita saling berkoordinasi dan semua orang bisa masuk", ungkapnya.
Kapolres berharap, keluarga dan masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Korban Sempat Minum Kopi Sebelum Dikejar dan Ditembak Polisi
Wakil Ketua DPRD Belu, Cypri Temu menegaskan, lembaga DPRD dan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kasus. Diharapkan kepada Kapolres Belu menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Diberitakan sebelumnya, Gerson Yaris Lau ditembak anggota polisi Polres Belu berinisial RRS saat melakukan penangkapan terhadap korban yang adalah tersangka kasus penganiayaan.
Korban ditembak di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 09.30 Wita. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS