Berita Kota Kupang
Usai Teguk Minuman Keras, Pemuda di Kupang Jadi Korban Penikaman
Pelaku penikaman bernama Hanis Selan alias Hansen yang usai menikam korban langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jufester Desimson Nalle alias Juna menjadi korban penganiayaan senjata tajam oleh temannya usai meneguk minuman keras di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Selasa 27 September 2022 malam.
Pelaku penikaman bernama Hanis Selan alias Hansen yang usai menikam korban langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pihak Polsek Maulafa langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti, kemidian mengamankan pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: DPW Partai Berkarya NTT dan DPD Partai Berkarya Kota Kupang Temui Ketua DPRD Kota Kupang
Saat ini pelaku telah berstatus sebagai tersangka dan sudah diamankan dan ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 29 September 2022, Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga membenarkan adanya kejadian penikaman tersebut.
Anthonius menjelaskan korban penganiayaan mengalami luka serius di bagian pinggang karena ditusuk dengan sebilah pisau oleh pelaku.
Baca juga: DPRD Kabupaten Kupang Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana
Setelah dianiaya, korban mengalami pendarahan sehingga korban dibawa oleh para saksi yang saat itu bersama korban ke Rumah Sakit Leona Kupang guna mendapatkan perawatan medis.
Terkait kronologi kejadiannya, bermula Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, korban, tersangka dan delapan orang rekannya duduk bersama meneguk miras jenis sopi di depan Swalayan Roxi.
Kemudian sekitar pukul 17.30 wita, korban hendak mengantar teman perempuannya bernama Maya Tungga untuk pulang.
Baca juga: Komunitas Film Kupang Gelar Workshop, Rangkul Pelajar Unjuk Karya di Flobamora
Namun pelaku menghalanginya karena ingin dirinya yang mengantar Maya untuk pulang.
Hal tersebut membuat korban dan pelaku bertengkar dan lalu saling pukul-memukul.
Pelaku yang berada dalam pengaruh alkohol langsung mengambil pisau yang disemat pada pinggangnya kemudian menikam korban sebanyak satu kali di rusuk bagian kiri depan.
Hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusukan yang serius sehingga dua rekannya Maya Tungga dan Gifen Sualima langsung membawanya ke RSIA Leona. (CR14)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
