Polisi Tembak Warga Belu
Polisi Tembak Warga Belu: Pemeriksaan Pelaku Yang Tembak Warga Belu Diawasi Kapolda NTT
pihaknya bertangungjawab atas kematian korban Gerson Yaris Lau dan berkomitmen melakukan proses hukum anggota
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Pemeriksaan kasus polisi tembak warga Belu langsung diawasi Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto menegaskan, pemerikaan kasus polisi tembak mendapat pengawasan lKapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyantodari melalui Kabid Propam Polres Belu.
Pemeriksaan terhadap polisi tembak warga belu, Gerson Yaris Lau (18), lanjut Kapolres Belu, dilakukan Rabu, 29 September 2022.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Saksi Mata Ungkap Fakta Baru Kematian Gerson Yaris Lau, Dengar 5 Tembakan
Menurut Kapolres, pihaknya bertangungjawab atas kematian korban Gerson Yaris Lau (18) dan berkomitmen melakukan proses hukum anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Anggota polisi yang diduga sebagai pelaku, Roger Roy Sonbay (RRS) sudah ditahan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam.
"Untuk Anggota Polres Belu terduga pelanggar sudah diamankan dan diproses serta langsung dilakukan pemeriksaan dan diawasi langsung oleh Bapak Kapolda NTT melalui Kabid Propam Polres Belu", kata Kapolres dihadapan keluarga korban di Dusun di Dusun Lalosuk Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, Rabu 28 September 2022.
Kapolres mengatakan, pihaknya bertanggung jawab mulai dari pemularasaan jenazah sampai dengan pemakaman serta memenuhi segala urusan adat yang berlaku.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Korban Sempat Minum Kopi Sebelum Dikejar dan Ditembak Polisi
"Saya sangat mencintai NTT karena adat dan toleransi yang cukup tinggi sehingga terkait kasus ini, saya akan mendengarkan Tua Adat maupun para sesepuh yang ada di kampung ini", ungkapnya.
Perwakilan keluarga, Paulinus Seran mengungkapkan, mereka masih percaya polisi namun mereka tidak menerima peristiwa yang terjadi karena anak mereka Gerson Lau yang membuat masalah kecil semestinya tidak ditembak.
Oleh karena itu, pihak keluarga meminta Polres untuk memroses hukum pelaku yang adalah oknum anggota polisi dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga telah merelakan jenazah korban untuk di otopsi sehingga harus ditindaklanjuti secara hukum dan tidak ada urusan damai dengan pelaku penembakan. Keluarga meminta proses hukum harus transparan dan memberikan rasa keadilan. (jen)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS