Pilpres 2024
Anies Basewedan Kaget Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dugaan Pelanggaran Pemilu: Ada Itu Ya?
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, kaget saat mendapat kabar kalau dirinya dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran pemilu.
POS-KUPANG.COM - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, kaget saat mendapat kabar kalau dirinya dilaporkan ke Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu ) karena dugaan pelanggaran pemilu.
Mantan Mendikbud RI ini diseret ke Bawaslu, atas tudingan curi start kampanye gegara penyebaran tabloid bergambar dirinya yang kini jadi sorotan publik.
Laporan ke Bawaslu itu dilakukan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi atas penyebaran tabloid berisi kisah sukses Anies Baswedan di luar Jakarta, tepatnya di Kota Malang.
Penyebaran tabloid tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran pemilu. Pasalnya isi tabloid itu tentang kisah sukses Anies selama memimpin DKI Jakarta.
Baca juga: PPP Rekomendasikan Anies Baswedan Jadi Calon Presiden 2024: Perubahan Itu Nyata di DKI Jakarta
Lokasi penyebaran tabloid itu juga jadi sorotan. Sebab disebarkan di luar Jakarta, hal mana dinilai sebagai salah satu bentuk kampanye dini yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.
Untuk diketahui, tinggal tiga pekan lagi, tepatnya 16 Oktober 2022, Anies Baswedan akan lengser dari tampuk kekuasaan.

Ia akan segera mengakhiri masa jabatannya, setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun terakhir, yakni 2017 - 2022.
Akhir-akhir ini, Anies Baswedan juga telah menyatakan dirinya siap jadi presiden jika diusung oleh partai-partai politik.
Bahkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh telah mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai salah satu kandidat Calon Presiden yang bakal diusung saat Pilpres 2024 mendatang.
Selain Anies Baswedan, turut diumumkan pula nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Mungkin karena faktor inilah, sehingga penyebaran tabloid berisi gambar dan kisah sukses Anies Baswedan, dipandang sebagai kampanye dini yang dilakukan Anies Baswedan.
Lantas, apa respon Anies Baswedan setelah tahu kalau dirinya telah dilaporkan ke Bawaslu oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi?
Baca juga: Anies Baswedan Bertemu Ahok di Hotel: Kami Hanya Ngobrol Santai dan Saling Tanya Keluarga
Untuk diketahui, Gubernur Anies Baswedan telah dilaporkan ke Bawaslu oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi.
Laporan itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu ikhwal penyebaran tabloid bergambar dan berisi kisah sukses Anies, di kota Malang.
Merespon hal itu, orang nomor satu di Jakarta itu tidak berkomentar banyak. Anies malah terkesan bingung dan bertanya balik kepada awak media.
"Emang ada laporan itu?," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Selasa 27 September 2022.
Cueki laporan tersebut, Anies mengaku sedang fokus mengurus Jakarta di ujung masa jabatannya.
"Saya ngurusin Jakarta dulu dah, belum ngurusin yang lain," kata Anies.
Sebagai informasi, tabloid bertajuk 'Kenapa Harus Anies?' ini diterbitkan oleh KBANewspaper.

Tabloid edisi 02, 28 Februari 2022 ini berjumlah 12 halaman.
Beberapa judul artikel yang ada di tabloid ini antara lain 'Antara ARB dan AWB, Anies Sajalah', Tuah Mantra Kolaborasi, Karena Hasil Tak Khianati Proses, Deretan Penghargaan di Rak Pemprov DKI, hingga Kesederhanaan Bukan Buatan.
Baca juga: Pimpinan Ormas Temui Anies Baswedan Sebelum Turun Takhta: Bukan Bahas Pilpres Tapi Hanya Silaturahmi
Kemudian, ada juga infografis dengan judul 'Rekor Penghargaan untuk DKI Jakarta'.
Infografis ini hanya berisi deretan penghargaan yang berhasil diraih Pemprov DKI selama dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
Sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan memang terus digadang-gadang bakal jadi kandidat kuat capres 2024.
Partai Demokrat, NasDem, dan PKS pun disebut-sebut siap berkoalisi untuk meminang Anies Baswedan.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini sudah menyatakan diri siap jadi capres 2024 bila ada partai yang mengusungnya.
Pelaporan Anies
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies ke Bawaslu pada Senin 26 September 2022.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi, Mico Gea, menyoroti lokasi penyebaran tabloid yang diduga bentuk kampanye terselubung itu.
Tabloid tersebut disebar di masjid-masjid di Kota Malang.
"Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, maka pada hari ini Senin, 26 September 2022, pukul 16.00, kami telah mendatangi Sentra Gakkumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang," ujar Mico dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com, Senin 26 September 2022.
Baca juga: Kepuasan Publik ke Anies Baswedan Jeblok, Gubernur DKI Jakarta Disebut Hanya Ubah Nama Jalan
Atas hal ini, Mico berharap Bawaslu RI dalat segera memproses pelaporan pihaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu. (*)
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS