Berita NTT
Polemik Sertifikasi Guru, Kadis Pendidikan NTT: Kemunduran Penghargaan Profesi Guru
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menilai sertifikasi guru atau Sertifikasi Kompetensi Guru menjadi indikator penting.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kemendikbud - Ristek merencanakan untuk memutihkan sertifikasi guru sesuai Ketentuan Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menilai sertifikasi guru atau Sertifikasi Kompetensi Guru menjadi indikator penting yang wajib dimiliki oleh seorang guru.
Sehingga pemberian Sertifikasi telah menjadi kebijakan negara terhadap profesi guru yang telah diterapkan negara pasca memberlakukan UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Baca juga: Polemik Program Sertifikasi Guru, Plt Kadis Pendidikan Belu: Sertifikasi Tingkatkan Kesejahteraan
Linus menambahkan, khusus di Provinsi NTT NTT, pelaksanaan Sertifikasi dimulai pada tahun 2006 dengan sistem berbasis portofolio hingga sekarang mengalami berbagai penyesuaian sesuai perkembangan teknologi dan informasi.
Dalam perjalanannya apabila terjadi perubahan isu pemutihan tunjangan sertifikasi guru, maka akan menjadi pertanda kemunduran dalam memberikan penghormatan dan penghargaan terhadap profesi guru. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
