Berita NTT

Polemik Sertifikasi Guru, Kadis Pendidikan NTT: Kemunduran Penghargaan Profesi Guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menilai sertifikasi guru atau Sertifikasi Kompetensi Guru menjadi indikator penting.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
SISWA ANIAYA GURU - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kemendikbud - Ristek merencanakan untuk memutihkan sertifikasi guru sesuai Ketentuan Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menilai sertifikasi guru atau Sertifikasi Kompetensi Guru menjadi indikator penting yang wajib dimiliki oleh seorang guru.

Sehingga pemberian Sertifikasi telah menjadi kebijakan negara terhadap profesi guru yang telah diterapkan negara pasca memberlakukan UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Baca juga: Polemik Program Sertifikasi Guru, Plt Kadis Pendidikan Belu: Sertifikasi Tingkatkan Kesejahteraan

Linus menambahkan, khusus di Provinsi NTT NTT, pelaksanaan Sertifikasi dimulai pada tahun 2006 dengan sistem berbasis portofolio hingga sekarang mengalami berbagai penyesuaian sesuai perkembangan teknologi dan informasi.

Dalam perjalanannya apabila terjadi perubahan isu pemutihan tunjangan sertifikasi guru, maka akan menjadi pertanda kemunduran dalam memberikan penghormatan dan penghargaan terhadap profesi guru. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved