Berita Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur Terjunkan 50 Personil Amankan Pemilihan Wabup Sisa Jabatan 2019-2024
50 anggota Polres Manggarai mengamankan proses Pemilihan Wakil Bupati mulai dari kemarin sampai pada proses selesai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Polres Manggarai Timur menerjunkan 50 orang personil untuk mengamankan Pemilihan Wakil Bupati Sisa Jabatan 2019-2024 yang berlangsung, Jumat 23 September 2022 hari ini.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kabag Ops Polres Manggarai Timur AKP Frans Medor, kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, 50 anggota polisi diturunkan untuk menjaga dan mengamankan proses Pemilihan Wakil Bupati.
"50 anggota Polres Manggarai Timur mengamankan proses Pemilihan Wakil Bupati mulai dari kemarin sampai pada proses selesai. 50 orang ini selain berjaga di lokasi Pemilihan di Kantor DPRD juga termasuk di rumah pribadi masing-masing ke-2 Calon,"terangnya.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Tangani Empat Perkara Korupsi Tahun 2021, Satu Belum Dibeberkan
Frans juga mengimbau agar menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilihan hingga penetapan, tidak boleh menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Wakil Ketua Panitia Pemilihan, Damu Damianus, menerangkan, proses yang dilakukan oleh Panitia pemilihan Wabup Sisa Jabatan 2019-2024 telah melewati berbagai etape mulai dari pengumuman pendaftaran para calon, penetapan kedua nama calon yakni Heremias Dupa dan Siprianus Habur, Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Calon, pengundian nomor urut kedua calon dan hasilnya Siprianus Habur nomor urut 1 dan Heremias Dupa nomor urut 2.
Pencetakan surat suara. Pencetakan surat suara ini dilakukan setelah dilakukan rapat penentuan kesepakatan bersama antara panitia dan ke dua kandidat terkait spesimen surat suara dan pemaparan visi-misi Matim SEBER dari ke dua calon Wakil Bupati tersebut.
Karena itu, Kata Damu, Jumat hari ini dilakukan Pemilihan Wakil Bupati Sisa jabatan 2019-2024.
Damu juga menjelaskan, secara regulasi dilakukan pemilihan kembali Wakil Bupati Sisa Jabatan 2019-2022, karena jabatan Wakil Bupati saat ini lowong. Sesuai regulasi jika sisa masa jabatan yang ditinggalkan minimal 18 bulan ke atas.
Baca juga: Sertijab di Polres Manggarai Timur, Kompol Kanisius Meno Jabat Wakapolres Gantikan Kompol Ahmad
Jabatan Wabup sebelumnya dijabat oleh Alm Jaghur Stefanus telah meninggal dunia pada bulan Maret 2022 lalu. Karena itu dilakukan pemilihan Wabup untuk mendampingi Bupati Agas Andreas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur di sisa jabatan tersisa.
Sementara itu pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi pemilihan di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur di Lehong, tampak aparat keamanan dari kepolisian Polres Manggarai Timur, TNI dari Koramil 1612-04 Borong dan Sat Pol PP sudah berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya Pemilihan.
Tampak juga panitia dan sejumlah anggota DPRD juga sudah hadir di lokasi. Dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita dimulai proses pemilihan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS