Berita Ende
Polres Ende Ungkap Jumlah Lakalantas Januari Hingga Agustus 2022
Kasus Lakalantas di Kabupaten Ende dari tahun ke tahun terus menurun dan tahun 2022 ini, kasus lakalantas sebanyak 15 kasu,
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Polres Ende membeberkan jumlah kasus kecelakaan lalulintas atau Lakalantas yang terjadi dari Januari hingga Agustus 2022
Jumlah kecelakaan lalulintas atau lakalantas di Kabupaten Ende mencapai 15 kasus
Kapolres Ende, melalui Kasa Lantas Polres Ende, IPDA, Gusti KM Astina menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi POS-UPANG.COM, Senin 19 September 2022 , terkait jumlah kasus Lakalantas di Kabupaten Ende.
Baca juga: Warga Desa Mundinggasa-Ende Ditemukan Meninggal Dunia
Dijelaskannya, jumlah kasus Lakalantas pada tahun 2022 ini terus menurun jika dibandingkan dengan kasus kecelakaan yang terjadi pada tahun lalu.
"Kasus Lakalantas di Kabupaten Ende dari tahun ke tahun terus menurun dan tahun 2022 ini, kasus lakalantas sebanyak 15 kasus," jelasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas, antara lain kurangnya hati-hati para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Untuk itu, ia meminta kepada para pengendara baik itu pengendara roda dua maupun roda empat supaya tetap berwaspada ketika mengendarai kendaraannya.
Baca juga: El Tari Memorial Cup, Perse Ende Pesta Gol, PS Malaka Naik Peringkat
Selain faktor kurangnya kehati-hatian dari pengendara, faktor penyebab lain yang juga mempengaruhi kecelakaan lalu lintas, jelas Gusti adalah faktor menegak minuman keras (miras).
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat di Kabupaten Ende untuk tidak menegak minuman keras sebelum mengendarai kendaraannya.
"Kemudian ada pengendara dibawah umur yang juga mempengaruhi kasus kecelakaan lalu lintas, sehingga orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anak-anak," ujarnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS