Berita Sumba Timur

Universitas Kristen Wira Wacana Teken Memorandum of Understanding Dengan Pemkab Sumba Timur 

Penandatanganan Memorandum of Understanding atau MOU Unkriswina dan Pemkab Sumba Timur disaksikan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
PENANDATANGANAN - Penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding atau MOU antara Rektor Unkriswina Sumba Dr. Maklon F. Kila dengan Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Selasa 20 September 2022 pagi.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Universitas Kristen Wira Wacana atau Unkriswina Sumba kembali melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sumba Timur, NTT 

Pelaksanaan kerjasama antara Unkriswa dan Pemkab Sumba  Timur ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding atau MOU.

Penandatangan itu antara Rektor Unkriswina Sumba Dr. Maklon F. Kila dengan Bupati Sumba Timur, Drs Khristofel Praing di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Selasa 20 September 2022 pagi. 

Baca juga: Dua Dosen Unkriswina Sumba Jadi Presenter Terbaik Konferensi Internasional Perubahan Iklim & Budaya 

Penandatanganan Memorandum of Understanding atau MOU Unkriswina dan Pemkab Sumba Timur disaksikan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq.

Selain itu,  hadir juga Penjabat Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH, Ketua Komisi C DPRD Atub Tay Paranda serta Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. R.L.K.R. Nugrohowardhani, SE., MA. 

Hadir pula para pimpinan perangkat daerah serta jajaran pejabat teras Unkriswina Sumba. 

Bupati Khristofel Praing dalam sambutan menyebutkan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama itu menindaklanjuti agenda yang telah dibahas oleh pemerintahan sebelumnya. 

Perjanjian kerjasama yang dibuat saat ini, kata dia, menyelaraskan terhadap berbagai peraturan terbaru termasuk salah satunya Permendagri nomor 2 tahun 2020 yang mewajibkan kerjasama pemerintah daerah harus sepengetahuan DPRD. 

Baca juga: Unkriswina Sumba Sukses Gelar Konferensi  Internasional Perubahan Iklim dan Budaya 

Karena itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Praing menyebut bahwa kehadiran DPRD dalam kerjasama tersebut sebagai wujud ketaatan konstitusi dalam kehidupan bernegara. 

Selain itu, kerjasama yang dilakukan tidak sekedar menyesuaikan dengan regulasi tapi menyesuaikan dengan kebutuhan terkini dari masing-masing institusi yang melakukan kerjasama. 

Bupati Praing juga mengemukakan bahwa dalam kerjasama tersebut, pemerintah akan memberi ruang bagi anak anak desa untuk mengenyam pendidikan di Unkriswina melalui beasiswa desa. 

"Kita ada ide ada gagasan pemerintah, dimana anak anak desa bisa mengakses sumberdaya yang ada di pemerintahan, sebisanya kita alokasi anak anak desa bisa mengenyam pendidikan di Unkriswina," tegas Bupati Praing. 

Kerjasama tersebut bagi Unkriswina Sumba, diharapkan dapat menjadi ruang bagi mereka untuk memberi kontribusi nyata bagi masyarakat Sumba Timur melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Baca juga: Rektor Unkriswina Sumba Serahkan Dua Unit Perahu Fiber di Kiritana

"Kami berharap ini menjadi ajang kami memberikan kontribusi bagi masyarakat Sumba Timur dalam hal implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami memberikan pengabdian yang diperoleh di kampus untuk masyarakat, demi membangun kesejahteraan masyarakat," sebut Rektor Unkriswina Sumba, Dr. Maklon F. Kila saat diwawancara. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved