Berita Manggarai Timur
Wujudkan Satu Data Bupati Agas Launching Regsosek dan 174 Desa atau Kelurahan Cantik
Rapat Koordinasi (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022, Pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia, Satu Data Manggarai Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
Angela juga menerangkan jadwal pendataan awal Regsosek Tahun 2022 akan berlangsung dari tanggal 15 Oktober-14 November 2022.
Karena itu, tanggal 15 Oktober 2022, petugas akan mulai mendatangi Ketua RT dengan membawa daftar nama KK dari hasil Sensus Penduduk 2020 untuk melakukan verifikasi keberadaan keluarga.
Adapun sebanyak 343 orang petugas pendata lapangan (PPL) yang sudah direkrut melalui rekomendasi desa/kelurahan. Petugas yang turun melakukan pendataan juga akan dibekali pelatihan yang direncanakan pada tanggal 28 September 2022.
Angela juga, mengaku, dalam proses pendataan pihaknya juga menemukan tantangan. Petugas mengalami kesulitan jika tidak ada orang di rumah saat dilakukan pendataan. Meski demikian, petugas akan berusaha bertemu dengan responden di setiap waktu.
Karena itu, Angela juga meminta kepada para kepala desa/lurah untuk menghimbau kepada keluarha yang bersangkutan, jika hendak keluar rumah untuk menyampaikan kepada tetangga jika ada petugas yang berkunjung dan meninggalkan nomor telepo yang bisa dihubungi untuk membuat janji bertemu dalam periode 15 Oktober-14 November 2022.
"Tahun depan data ini akan diolah. Setelah diolah, hasilnya akan dimatch, dicrosscheck antara data yang dikumpulkan petugas dan informasi dari Ketua RT. Setelah itu dilakukan Musdeskel atau Forum Konsultasi Publik (FKP). Jadi kegiatan Pendataan Awal tahun ini menentukan dan akan berlanjut sampai tahun depan,"terangnya.
Baca juga: Sorgum LAUT Manggarai Timur Jadi Kebutuhan Penanganan Stunting di Manggarai Barat
"Musdeskel atau FKP membahas hasil pengolahan dan membandingkan dengan informasi dari Ketua RT dan menambahkan keluarga sangat miskin dan miskin yang terlewat. Sahkan dengan Berita Acara menjadi hasil final. Selanjutnya hasil final Regsosek pada tahun 2023 diintegrasikan dengan data-data lain sehingga nantinya terintegrasi berdasarkan NIK,"sambungnya.
Angela juga menjelaskan, sehingga terwujudnya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dan dibagi pakai kan.
Angela juga meminta kepada camat desa/lurah serta semua perangkat desa serta seluruh masyarakat untuk menyukseskan pendataan awal Regsosek tahun 2022. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS