Kasus Mutilasi di Mimika
Setelah Dimutilasi, Potongan Tubuh Empat Warga Nduga Papua Dibakar, Asap Mengepul dari Tumpukan Kayu
Potongan tubuh empat warga Nduga, korban mutilasi oknum TNI di Kabupaten Mimika telah dibakar, Jumat 16 September 2022.
POS-KUPANG.COM, TIMIKA - Potongan tubuh empat warga Nduga, korban mutilasi oknum TNI di Kabupaten Mimika telah dibakar, Jumat 16 September 2022.
Terlihat asap mengepul dari tumpukan kayu yang tersusun rapi di Jalan Poros Mapurujaya, KM 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, tempat pembakaran berlangsung.
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut kasus mutilasi empat warga tersebut merupakan kriminal murni, bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Meski demikian, pihak keluarga korban meminta para penegak hukum untuk mengadili para pelaku mutilasi dengan hukuman seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pembakaran potongan tubuh empat warga tersebut dilakukan sesuai dengan adat-istiadat setempat
Sebelum dibakar, dilakukan sejumlah rangkaian seperti penyerahan jenazah di RSUD Mimika, kemudian jenazah diarak menuju lokasi pembakaran.
Masing-masing potongan tubuh korban dibawa menggunakan empat unit mobil ambulans, dan dikawal ketat aparat gabungan TNI-Polri, serta warga Kabupaten Nduga.
"Kami minta para tersangka dihukum seadil-adilnya karena Tuhan menciptakan manusia bukan untuk dibunuh lalu dibuang, tetapi ada saatnya manusia itu wafat karena dipanggil Tuhan," ungkap perwakilan keluarga korban, Pale Gwijangge kepada Tribun-Papua.com, Jumat 16 September 2022.
Baca juga: Jokowi Soroti Kasus Mutilasi Libatkan Oknum TNI di Mimika, Ini Perintahnya kepada Panglima TNI
Sebagai negara hukum, pihaknya menuntut agar motif pembunuhan yang sebenarnya segera diungkap secara transparan.
"Ini adalah potongan tubuh bukan jenazah dan tindakan tidak berperikemanusian. Kami keluarga meminta penyidik Polres Mimika untuk mengungkap motif sesungguhnya," ujarnya.
Pale Gwijangge juga mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian di Timika atas rangkaian proses hukum kasus ini.
"Sekali lagi motif pembunuhan segera diumumkan. Kalau ada indikasi jual beli senjata dan perampokan kenapa korban dimutilasi," katanya.
Pale Gwijangge berujar, tindakan memutilasi manusia adalah perbuatan keji dan tidak dibenarkan dalam agama.
"Publik harus tahu kasus ini bukan kasus biasa. Ini murni kekejaman dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab," pungkasnya.