Kasus Mutilasi di Mimika Papua
Dewan Adat Papua Tuntut Persidangan Pelaku Kasus Mutilasi Dilakukan di Timika
Salah satu tuntutan mereka adalah, meminta proses persidangan para pelaku mutilasi dilakukan di Timika dan tidak boleh keluar dari Timika.
"Kasus ini sangat gemparkan kami orang asli Papua. Kami minta, pemerintah segera selesaikan kasus pembunuhan ini," kata John Fredi kepada Tribun-Papua.com, Selasa (13/9/2022) di Perumnas III Waena.
Jhon Fredi menyampaikan, sebagai anak Papua harus bersuara untuk keadilan di Bumi Cenderawasih.
"Hari ini kita jangan diam," ujarnya.
Menurutnya, perlu pengawalan ketat untuk proses terhadap pelaku pembunuhan 4 warga Nduga di Mimika ini.
"Kenapa saya katakan harus dikawal. Agar kita bisa tahu bersama pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatanya," tegasnya.
Ia menambahkan, kejadian sadis ini sangat melukai orang papua. Serta membuat duka yang mendalam.
"Stop kriminalisasi masyarakat sipil di Papua," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS