Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Dewan Adat Papua Tuntut Persidangan Pelaku Kasus Mutilasi Dilakukan di Timika 

Salah satu tuntutan mereka adalah, meminta proses persidangan para pelaku mutilasi dilakukan di Timika dan tidak boleh keluar dari Timika.

Editor: Agustinus Sape
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
DEWAN ADAT PAPUA - Kasus mutilasi terhadap empat warga Kabupaten Nduga di Timika pada Senin 22 Agustus 2022 lalu menjadi perhatian serius berbagai pihak termasuk dewan adat suku-suku Papua. 

"Kasus ini sangat gemparkan kami orang asli Papua. Kami minta, pemerintah segera selesaikan kasus pembunuhan ini," kata John Fredi kepada Tribun-Papua.com, Selasa (13/9/2022) di Perumnas III Waena.

Jhon Fredi menyampaikan, sebagai anak Papua harus bersuara untuk keadilan di Bumi Cenderawasih.

"Hari ini kita jangan diam," ujarnya.

Menurutnya, perlu pengawalan ketat untuk proses terhadap pelaku pembunuhan 4 warga Nduga di Mimika ini.

"Kenapa saya katakan harus dikawal. Agar kita bisa tahu bersama pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatanya," tegasnya.

Ia menambahkan, kejadian sadis ini sangat melukai orang papua. Serta membuat duka yang mendalam.

"Stop kriminalisasi masyarakat sipil di Papua," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved