Berita Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Protes

Apa yang akan terjadi jika pada akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe benar-benar diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi?

Editor: Agustinus Sape
Tribunpapua.com
TERSANGKA - Gubernur Papua Lukas Enembe sedang melayani wawancara media. Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. 

"Kalau tidak salah berinsial AS dan JO," ucapnya.

Sementara seorang saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik jaksa mengaku, ini merupakan pemanggilan yang kedua dan dia mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.

"Sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik," katanya pria yang enggan namanya disebutkan.

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan sekitar 2 jam di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Sekitar 2 jam (diperiksa). Saya datang saat itu pukul 9.00 WIT, baru dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIT," katanya.

Baca juga: Dipicu Deklarasi Poros Gerindra-PKB, Prabowo Subianto Langsung Gusur Ganjar Pranowo

Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat ini menangani kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Papua Barat untuk kegiatan Kongres pemuda Katolik Tahun 2021.

Dana yang bersumber dari APBD itu sekitar Rp 3 Miliar.

Kegiatan Kongres yang sedianya digelar di Papua Barat akhirnya dipindahkan ke luar Papua Barat, sementara Anggaran tersebut telah di cairkan kepada Panitia Pelaksana.

Penanganan kasus ini sudah masuk tahap Penyidikan dimana sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Saat ini penyidik Jaksa masih mengajukan perhitungan kerugian keuangan negara PKKN kepada Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Papua Barat.*

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Bereaksi Keras

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved