Berita Nasional

Istri Polisi Serahkan Bukti Baru Kasus Brigadir J: Ada Tangan Tuhan dalam Penanganan Kasus Ini

Ibarat kebenaran selalu datang paling akhir, seperti itu pula yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
NASIB FERDY SAMBO - Seperti inilah nasib Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir J. Untuk memakai masker saja ia harus dibantu sang istri, Putri Candrawathi. 

POS-KUPANG.COM - Ibarat kebenaran selalu datang paling akhir, seperti itu pula yang dirasakan Tim Khusus Mabes Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Ketika Tim Khusus Mabes Polri sedang mengusut kasus itu dengan berusaha mencari bukti-bukti baru, keajaiban itu tiba-tiba datang menghampiri. Kisah pertolongan Tuhan dalam penanganan kasus itu pun kini viral di media sosial.

Pasalnya, barang bukti yang selama ini dinyatakan hilang sehingga dicari siang malam oleh tim penyidik yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya ditemukan juga.

Menariknya, adalah barang bukti tersebut bukannya ditemukan penyidik saat menyita barang bukti yang lain, tetapi diserahkan langsung oleh istri polisi. Barang bukti yang diserahkan istri polisi berasal dari sebuah barang bukti yang telah dirusakkan, entah oleh siapa.

Baca juga: TERBUKTI Ramalan Mbak You Sebelum Wafat: Nanti Ada Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Tokoh Penting

Untuk diketahui, saat ini berkas perkara kasus Brigadir J terus dilengkapi polisi untuk diserahkan ke JPU.

Penyerahan berkas berita acara pemeriksaan para tersangka kepada polisi pun bukan perkara gampang. Sebab untuk merampungkan berkas tersebut, para penyidik bekerja ekstra keras.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah mengaku bahwa tim penyidik kasus itu sempat ketakutan mengusut kasus tersebut.

Namun semua kecemasan penyidik itu telah berlalu dan berganti dengan progres penyidikan yang berjalan tanpa hambatan.

Ketika semua proses pemeriksaan berjalan lancar, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi tetiba mengungkapkan fakta baru.

Bersama istri
BERSAMA ISTRI - Sebuah momen saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J adalah kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Komisaris Jenderal Agung Budi mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.

Dikutip dari Gridhot yang melansir dari pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, terungkap pula bahwa penyidik menemukan rekaman DVR CCTV setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.

Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu ke Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengaku menontonnya bersama Baiquni Wibowo dan Arif Rachman serta Agus Nurpatria.

Chuck dan Baiquni merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Pada 9 Agustus 2022, Tim Khusus Mabes Polri menggeledah sudut-sudut rumah Ferdy Sambo, rumah dinas Baiquni dan sejumlah lokasi lain.

Baca juga: Beredar Kabar Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Begini Tanggapan Sang Kuasa Hukum

Dari rumah Baiquni Wibowo, polisi menyita laptop yang digunakan saat menonton rekaman CCTV pos satpam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved