Berita Nasional

Senator Dapil NTT Abraham Liyanto Usulkan Revisi Aturan Penempatan Guru P3K 

Para guru yang lulus seleksi Pegawai P3K hendaknya tidak hanya ditempatkan di sekolah negeri tetapi juga bisa di sekolah swasta.

Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
PERTEMUAN - Abraham Lianto bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas di Gedung DPD RI, Senin, 12 September 2022. Abraham mengusulkan agar para guru yang lulus seleksi Pegawai P3K hendaknya tidak hanya ditempatkan di sekolah negeri tetapi juga bisa di sekolah swasta 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTT Abraham Liyanto meminta pemerintah merevisi aturan tentang Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya yang berprofesi sebagai guru.

Para guru yang lulus seleksi Pegawai P3K hendaknya tidak hanya ditempatkan di sekolah negeri tetapi juga bisa di sekolah swasta.

“Tidak adil aturan di negara ini. Kan sekolah swasta juga berjuang mencerdaskan bangsa. Itu amanat konstitusi. Mengapa tidak diperkenankan ada guru P3K. Mengapa harus dibedakan dengan sekolah negeri,” kata Abraham dalam Rapat Kerja Komite I dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Abdullah Azwar Anas di Gedung DPD RI, Senin, 12 September 2022.

Ia menyadari pegawai P3K sama seperti ASN,  yaitu digaji dari uang negara, entah APBN atau APBD. Dengan alasan itu, pegawai P3K ditarik ke sekolah negeri.

Senator tiga periode ini menyebut aturan itu bisa direvisi dengan menetapkan pegawai P3K dapat diperbantukan atau dipekerjakan di sekolah swasta.

Baca juga: Abraham Liyanto Sesalkan Lima Investasi Besar di Belu Mangkrak

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap sekolah swasta.

“Negara harus bantu juga untuk sekolah swasta. Peran mereka sangat besar untuk mencerdaskan bangsa ini. Kualitas sekolah swasta juga lebih bagus dari negeri. Jadi, tolong perhatikan. Jangan fokus di negeri saja,” saran Abraham.

Pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang, ini menyebut penempatan guru P3K di sekolah swasta juga sangat perlu untuk mengatasi kekurangan guru.

Di NTT, misalnya, sebelum tes P3K, banyak sekolah swasta yang telah kekurangan guru.

Dengan adanya tes P3K, menambah parah kekurangan guru karena yang lulus tes tidak boleh kembali ke swasta atau ke sekolah asalnya.

Baca juga: Senator NTT Abraham Liyanto Minta ATR/BPN Berantas Mafia Tanah Sampai ke Daerah

“Tes P3K menambah penderitaan sekolah swasta untuk masalah kekurangan guru karena yang lulus tidak boleh mengajar di sekolah swasta,” tegas mantan Ketua  Umum Kadin Provinsi NTT ini. 

Abraham juga menyoroti anak bangsa yang masih berbondong-bondong untuk mengikuti tes PNS atau pegawai P3K.

Hal itu mungkin logis karena menjadi PNS atau P3K tidak takut dipecat sekalipun gajinya kecil. Masa tua untuk PNS juga terjamin karena memiliki gaji pensiun.

Namun,  kondisi yang nyaman tersebut membuat PNS atau P3K tidak tangguh untuk berkompetisi. Kerja menjadi seadanya karena tidak ada sanksi (punishment) yang tegas dan keras seperti di swasta.

“Kalau di swasta, ada ukuran kinerjanya melalui KPI (Key Performance Indicator). KPI merupakan alat ukur yang menggambarkan efektivitas perusahaan dalam mencapai tujuan bisnisnya. Yang tidak mencapai standar KPI, ya pecat. Nah, kalau negeri kan tidak ada itu. Mungkin faktor itu yang membuat ASN malas karena tidak ada kompetisi,” tegas Abraham.

Baca juga: Abraham Liyanto: BUMDes Dikelola tak Profesional, Dana Desa Hilang

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved