Seleksi CPNS 2022
Awas Hoaks, KemenPAN-RB Tegaskan Tak Ada Honorer Diangkat jadi PNS dan PPPK Tanpa Tes!
Sebentar lagi Seleksi ASN 2022, qwas Hoaks! KemenPAN-RB tegaskan tak ada Honorer diangkat jadi PNS dan PPPK 2022 tanpa tes!
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
b. Mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga;
c. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja;
d. Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021;
e. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Tahapan Seleksi ASN 2022:
Seleksi kompetensi teknis dibedakan menjadi dua, yakni untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi dan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi.
Pelamar dinyatakan lulus seleksi kompetensi apabila telah memenuhi peringkat yang ditentukan sesuai kebutuhan jumlah dan jenis jabatan.
Setelah menyelesaikan kedua tahap di atas, pelamar harus mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK ditetapkan dengan keputusan PPK. Kemudian keputusan PPK disampaikan kepada Kepala BKN untuk mendapat nomor induk PPPK. (*)
Berita lain terkait Seleksi CPNS 2022
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS