Polisi Tembak Polisi
LPSK Sebut Unik, Setelah Dilecehkan Putri Candrawathi Masih Mencari Brigadir J
LPSK menyebut Kasus pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawati terhadap Brigadir J Unik. Pasalnya setelah dilecehkan Putri mencari Brigadir J
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Lima Tersangka Pembunuhan
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
(*/Tribun-Medan.com)
Berita lain terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Disebut Mencari-cari Brigadir J Usai Dilecehkan, LPSK: Kasus Unik
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS