Berita Kota Kupang

Hingga Agustus 2022 Jasa Raharja Telah Menyalurkan Santuna Sebesar Rp15.130 Miliar 

proses pelayanan santunan kepada korban meninggal dunia sampai penyerahan santunan kepada ahli waris di seluruh wilayah NTT

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PENYERAHAN HADIAH - Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT, Ferry Jahang saat menyerahkan hadiah, Rabu, 7 September 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga bulan Agustus 2022 telah menyalurkan hak santunan kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebesar Rp15.130 miliar kepada korban kecelakaan

Hal ini disampaikan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat saat memberikan sambutan dalam acara pengumuman hasil Lomba Karya Jurnalistik bertema "NTT Sadar Keselamatan Lalu Lintas Bersama Jasa Raharja", Rabu, 7 September 2022. 

PT. Jasa Raharja Cabang NTT hingga bulan Agustus 2022 telah menyalurkan hak santunan kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebesar Rp15.130 milia miliar kepada korban kecelakaan

Hal ini disampaikan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat saat memberikan sambutan dalam acara pengumuman hasil Lomba Karya Jurnalistik bertema "NTT Sadar Keselamatan Lalu Lintas Bersama Jasa Raharja", Rabu, 7 September 2022. 

"Satu kebanggaan bagi kami insan Jasa Raharja yang merupakan member of Indonesia Financial Group (IFG) yang tergabung dalam holding Badan Usaha Milik Negara bidang perasuransian dan penjaminan hadir di tengah masyarakat sebagai perwujudan negara dalam memberikan perlindungan mendasar kepada masyarakat khususnya pengguna moda transportasi umum maupun pribadi dari resiko kecelakaan," kata Hidayat. 

Baca juga: Korban Kecelakaan Laut di Perairan Padar Kawasan Wisata Labuan Bajo Terjamin Jasa Raharja

"Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini Jasa Raharja tentu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan pemangku kepentingan termasuk insan media dan pers dalam menggaungkan semangat perlindungan masyarakat terhadap resiko kecelakaan dan menghadirkan budaya tertib berkendara untuk keselamatan berkendara," tambahnya. 

Lanjut dia, proses pelayanan santunan kepada korban meninggal dunia sampai penyerahan santunan kepada ahli waris di seluruh wilayah NTT rata - rata satu hari lima jam.

Hal ini guna memberikan kepastian jaminan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. 

"Dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang kian kompleks termasuk dalam hal keterbukaan perolehan informasi yang tepat serta proporsional maka pola penjangkauan komunikasi dan informasi menjadj suatu keniscayaan sehingga diperlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, stakeholder atau pemangku kepentingan dalam satu agenda bersama sebagai upaya menghadirkan seruan pencegahan kecelakaan dan kselamatan berkendara," jelas Hidayat. 

Melalui keterlibatan berbagai pihak termasuk insan media dan pers, safety campaigns diharapkan dapat menghadirkan jangkauan yang lebih luas melalui seruan - seruan humanis kepada masyarakat untuk lebih care terhadap resiko kecelakaan termasuk upaya - upaya preventif akan bahaya kecelakaan lalu lintas. 

Baca juga: Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kawasan TNK Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Berbagai upaya preventif telah dilakukan termasuk Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur yang telah bekerjasama dengan 50 rumah sakit di seluruh NTT sehingga dalam proses perawatan pasien kecelakaan tidak terbebani dengan biaya perawatan yang harus dibayarkan karena telah menjadi jaminan dari Jasa Raharja. 

Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur juga telah bekerjasama dengan stakeholder yang lain diantaranya adalah pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD Wilayah XIII, Forum Lalu Lintas dan pers, untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal upaya tertib berlalu lintas dengan melaksanakan pemasangan rambu - rambu peringatan di titik - titik rawan.

PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur juga mengoperasikan mobil unit keselamatan lalu lintas di terminal - terminal fi wilayah provinsi NTT untuk memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi awak angkutan umum pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. 

"Kegiatan ini rutin dilakukan di setiap kabupaten di seluruh provinsi NTT," tandasnya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved