Breaking News

Berita Labuan Bajo

Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kawasan TNK Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Sebanyak 3 korban kecelakaan kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), mendapatkan santunan dari Jasa Raharja

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS JASA RAHARJA.
Petugas Jasa Raharja saat mengikuti evakuasi satu korban kecelakaan kapal wisata di kawasan TNK, Selasa 28 Juni 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 3 korban kecelakaan kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, Selasa 28 Juni 2022.

Diketahui, terdapat korban luka berat yakni seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Denmark, Kasper Kaae Jacobsen dan ibu serta anak yakni Jamiatun Widaningsih (53) dan Annisa Fitriani (22). 

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengatakan, semua korban kecelakaan KLM Tiana Liveboard dijamin Jasa Raharja.

Santunan tersebut sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum,  di mana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum dan status kapal tersebut masuk dalam perlindungan Jasa raharja.

Dijelaskan, santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut atau tiket. 

“Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri maka proses penuntasan dokumen santunan dan penyerahan santunan akan lebih mudah dan cepat. Untuk saat ini petugas Jasa raharja telah melakukan kunjungan dan proses pemberkasan dalam pengurusan,” jelas Muhammad Hidayat

“Santunan ini sebagai manifestasi negara hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat dan diharapkan akan dapat meringankan beban bagi keluarga kobran, serta sebagai bentuk komitmen Negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dimanapun di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Muhammad Hidayat. 

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), mengakibatkan 2 wisatawan meninggal dunia, Selasa 28 Juni 2022.

Kedua korban merupakan ibu dan anak dan berlayar menggunakan kapal wisata bernama KLM Tiana Liveboat. 

Kapal wisata itu tenggelam di perairan dekat Pulau Kambing, kawasan TNK. 

Kedua korban yakni Jamiatun Widaningsih (53) dan Annisa Fitriani (22). 

Jenazah Jamiatun Widaningsih berhasil dievakuasi sekira pukul 06.00 Wita, sedangkan jenazah Annisa Fitriani berhasil  dievakuasi sekira pukul 10.00 Wita. 

"Kedua jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Komodo Labuan Bajo," kata Kepala Pos Sar Basarnas Labuan Bajo, Edi Suryono. 

Edi menjelaskan, tidak hanya korban meninggal dunia, namun terdapat juga 1 korban yang mengalami luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS Siloam Labuan Bajo. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved