Unwira Kupang

Ketua Senat Mahasiswa FH Unwira Kupang Nilai Pernyataan Pernyataan Sikap PP PMKRI Ada Kecacatan

Anggota aktif PMKRI Cabang Kupang ini mengatakan, jika BLT dicabut, menurut dia, akan mengakibatkan reaksi dari masyarakat kelas bawah

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/H.O-DOK PRIBADI
KETUA - Ketua Senat Mahasiswa FH Unwira Kupang, sekaligus anggota aktif PMKRI Cabang Kupang, Eus Meno, 6 September 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum atau FH Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), Eus Meno mengkritisi pernyataan sikap Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang dirilis Senin, 5 September 2022. 

Menurut Eus, pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh PP PMKRI dinilai ada kecacatan dalam pengamatan lebih dalam ke akar rumput. 

"Terkait poin ke 5 terhadap rekomendasi pencabutan bantuan langsung tunai yang kemudian dialihkan ke subsidi silang tentu rekomendasi ini sangat riskan melihat situasi akar rumput yang belum sepenuhnya pulih," kata Eus, Selasa, 6 September 2022. 

Baca juga: Mahasiswa KKNT-PPM Unwira Kupang Gelar Gebyar Aman Calistung Antarsiswa SD di Toobaun

Anggota aktif PMKRI Cabang Kupang ini mengatakan, jika BLT dicabut, menurut dia, akan mengakibatkan reaksi dari masyarakat kelas bawah. 

"Kita berbicara soal apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akar rumput untuk kemudian dapat bertahan dari situasi ini dan hal yang saya temui di lapangan mereka berharap agar BLT BBM segera di distribusikan," jelas Eus. 

"Menurut saya, rekomendasi dari Luhut Binsar Pandjaitan untuk tanam lombok dan sayur-sayuran di pekarangan rumah lebih konkrit dan menjawab kebutuhan masyarakat hari ini dalam situasi seperti sekarang," tuturnya.

Eus mengatakan, kenaikan BBM kali ini tidak dapat terhindarkan oleh pemerintah karena biaya belanja untuk BBM membengkak 2 kali lipat dari yang direncanakan awal di APBN

Kata dia, merujuk pada penjelasan Menkeu, Sry Muliani, pemerintah selama ini menaikkan APBN untuk kompenisasi dan subsidi BBM, semula hanya Rp152,2 triliun kini menjadi Rp. 502,4 triliun. 

Baca juga: Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Stunting di Flotim

Angka ini pun masih berpotensi naik hingga di atas Rp 600 triliun jika harga minyak mentah dunia masih tinggi.

Dengan anggaran Rp 12,4 triliun tersebut, dirinya berharap agar penyalurannya dapat tepat sasaran guna mendongkrak daya beli masyarakat. 

"BLT BBM bukan solusi yang tepat, tapi per hari ini untuk masyarakat akar rumput perlu itu. Pemerintah diharapkan untuk kemudian menyiapkan solusi berikutnya yang lebih matang dan beresiko ringan agar penanganan terkait kenaikan BBM teratasi tuntas," kata dia.

Eus mengatakan, dengan pertimbangan itu pemerintah menilai bahwa daripada nantinya subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran maka pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke Subsidi BLT BBM.

Dia menguraikan, BLT perlu secepatnya didistribusikan. Faktanya hari ini, kata Eus, pasca BBM naik, masyarakat bertengkar, ribut antara penumpang dan sopir, pembeli dan penjual sembako dan seterusnya.

Menurutnya persoalan ini bukan saja soal ekonomi tetapi juga dapat menimbulkan ketidaktentraman di masyarakat. 

"Kondisi ini harus cepat disikapi. Bukan tidak mungkin malah bisa berdampak pada tindak kriminalitas seperti pencurian dan lain - lain. Jadi BLT ini memang bukan solusi terbaik, tapi sifatnya mendesak," tegasnya.

Adapun lima poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh PMKRI Pusat adalah sebagai berikut: 

1. Segera mencabut kembali kebijakan kenaikan BBM Subsidi.
2. Segera melakukan kajian distribusi BBM Subsidi agar tepat sasaran dan transparan. 
3. Menindak tegas mafia penimbun BBM Subsidi dari hulu ke hilir. 
4. Mengawasi dan memastikan harga BBM, sembako dan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap stabil dengan cara melakukan intervensi pasar.
5. Mencabut kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Dana Transfer Umum (DTU), karena dinilai tidak menjawab akar persoalan. Kebijakan tersebut sebaiknya dialihkan (Subsidi silang) untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan (Stunting) dan pelaku Usana Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).(*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved