Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Bahas Tarif Angkutan Pasca Kenaikan Harga BBM
Pemerintah tentu akan menggelar pertemuan dengan Organda Kota Kupang termasuk pengusaha angkutan umum untuk membahas kenaikan Harga BBM
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan membahas kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan Harga BBM.
Pemerintah tentu akan menggelar pertemuan dengan Organda Kota Kupang termasuk pengusaha angkutan umum untuk membahas kenaikan Harga BBM.
Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh S.H, Minggu 4 September 2022 ketika dimintai tanggapannya terkait kenaikan harga BBM pada Sabtu 3 September 2022.
Menurut George, pertemuan perlu dilakukan untuk membahas soal tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM.
George yang baru menjabat sebagai penjabat Wali Kota Kupang pada 22 Agustus 2022 lalu mengakui, pemerintah juga akan memantau perkembangan tarif pasca kenaikan harga BBM.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay meminta pemerintah perlu segera duduk bersama dengan Organda dan juga DPRD Kota Kupang dalam menyikapi kenaikan harga BBM.
"Ini perlu dilakukan karena ditakutkan jangan sampai tarif angkutan yang akan dinaikkan tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat," kata Moris sapaan akrab Mokrianus.
Pantauan POS-KUPANG.COM, di beberapa tempat penjualan BBM seperti di Pertamini, penjual eceran sudah menjual sesuai harga yang baru. Khusus BBM jenis pertalite yang dijual eceran Rp 12.000 per liter.
Sementara di SPBU Sylvia Naikoten 1 sekitar pukul 19: 00 wita nampak antrean kendaraan roda dua cukup banyak. Sedangkan kendaraan roda empat tidak begitu banyak.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS