Undana

Rektor Undana Max Sanam Lepas 1.435 Wisudawan di Momen Dies Natalis ke-60

Ribuan wisudawan yang diwisudakan ini terdiri dari program magister 38 lulusan, program profesi 7 lulusan dan program pasca sarjana 1.390 lulusan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
WISUDA - Suasana wisuda di Kampus Undana Kupang, Kamis 1 September 2022. Kegiatan pelepasan wisudawan-wisudawati oleh Rektor Undana ini bertepatan dengan Dies Natalis ke-60 yang berlangsung di Gedung Graha Universitas Nusa Cendana Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Universitas Nusa Cendana Kupang kembali mewisuda 1.435 wisudawan/wati periode ketiga tahun 2022 pada 1 September 2022.

Ribuan wisudawan/wati yang diwisudakan ini terdiri dari program magister 38 lulusan, program profesi 7 lulusan dan program pasca sarjana 1.390 lulusan. 

Kegiatan pelepasan wisudawan-wisudawati ini bertepatan dengan Dies Natalis ke-60 Tahun yang berlangsung di Gedung Graha Universitas Nusa Cendana Kupang.

Dalam sambutannya Rektor Undana, Dr Max U.E Sanam M.Sc menyampaikan rasa syukurnya atas kondisi Pandemi Covid-19 yang semakin mereda, sehingga memungkinkan Undana untuk kedua kalinya menyelenggarakan wisuda secara offline.

Meskipun demikian, menurut Rektor Max sikap kehati-hatian dan konsisten dalam menerapkan Protokol Kesehatan haruslah secara ketat dan disiplin diterapkan demi menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

"Dengan rasa syukur dan bangga saya sampaikan selamat kepada seluruh  wisudawan program magister, program profesi dokter dan dokter hewan, 
serta program sarjana periode wisuda ketiga Universitas Nusa Cendana Tahun 2022," ungkapnya

Menurut dia, wisudawan/wati pasti telah melewati proses panjang yang penuh tantangan dan perjuangan untuk sampai pada tahap ini, dan tentunya dukungan, motivasi, dan doa orangtua serta keluarga sangat berperan dalam meraih gelar akademik atau gelar profesi.

Gelar tersebut, kata dia merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi saudara dan sekaligus sebagai pengingat akan suatu tanggung jawab baru yang saudara emban yaitu memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. 

Dimomen tersebut, Rektor Max Sanam menyampaikan acara wisuda ini bertepatan dengan Dies Natalis Undana yang ke-60. 

Ia sedikit menceriterakan bahwa Undana didirikan berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 111 tahun 1962 tertanggal 28 Agustus 1962 dan dinyatakan mulai berlaku 1 September 1962.

Berdasarkan SK Menteri PTIP tersebut, Undana terdiri atas 4 fakultas yakni, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan.

Namun karena beberapa alasan teknis (terutama tenaga pengajar dan laboratorium), maka hanya 2 fakultas yang dilaksanakan yaitu FKK dan FKIP.

Fakultas Peternakan baru dibuka pada 1 Oktober 1964, dan Fakultas Hukum dibuka pada 20 Mei 1965 namun diintegrasikan ke FKK sehingga menjadi FKKH.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved