Berita Nasional
Kapolri Tekankan Ini ke Ferdy Sambo: Mengundurkan Diri Ada Aturannya, Kan Sudah Dipecat!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melontarkan pernyataan tegas tentang sikap Ferdy Sambo yang memilih mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara.
Sebab, hal itu adalah bagian dari proses terhadap Ferdy Sambo yang direkomendasikan mendapat sanksi PTDH.
"Nanti akan ada putusan lagi terkait dengan masalah permohonan yang bersangkutan," jelasnya.
3. Janji Rekonstruksi Kasus Brigadir J Transparan
Sementara itu, Kapolri berjanji jika rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan secara transparan.
Sebagai informasi, tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa 30 Agustus 2022.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi."
"Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ungkapnya, Minggu, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Namun, ia enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka itu, karena sudah masuk teknis penyidikan.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," terang Kapolri.
4. Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Hampir Lengkap
Kasus Brigadir J sudah masuk tahap pemberkasan pemeriksaan para tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kapolri juga memastikan untuk pemberkasan penyidikan tersangka lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat ini masih berproses.
Baca juga: Kenakan Pakaian Serba Hitam, Istri Ferdy Sambo Masuk ke Bareskrim Polri Lewat Pintu Belakang, Lho?
"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian," ujarnya, Minggu, dilansir Tribunnews.com.
Sigit menyebut, berkas Ferdy Sambo untuk saat ini sudah memasuki tahap mendekati lengkap.
"Tapi kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap."