Berita NTT
Begini Pesan KOMPAK Soal Adanya Alirang Menyimpang di NTT
semua orang berhak meyakini dan mengekspresikan keyakinannya tetapi dengan catatan tidak memaksakan kebenaran keyakinannya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pemerintah menemukan adanya aliran menyimpang di Kabupaten Manggarai NTT, memantik reaksi dari Komunitas Peacmaker Orang Muda Lintas Agama (KOMPAK) sebagai salah satu komunitas yang konsen dalam hal keyakinan.
Buat KOMPAK, merujuk pada UUD 1945 ayat (1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Dalam ayat selanjutnya (2) dijelaskan, Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Dengan demikian kita menghargai bahwa semua orang berhak meyakini dan mengekspresikan keyakinannya tetapi dengan catatan tidak memaksakan kebenaran keyakinannya tersebut kepada orang lain," kata Carningsi Bunga selaku Koordinator KOMPAK, yang beranggotakan orang muda lintas agama ini, Jumat 26 Agustus 2022.
Selain itu keberadaanya juga tidak merugikan orang lain, misalnya memaksa orang untuk pindah agama, atau menjelek-jelekan agama atau kepercayaan lainnya.
Baginya, di NTT juga memiliki banyak aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Carningsi menyebut, pemerintah dan aparat dapat mengambil tindakan dengan medalami keberadaan aliran baru dengan membangun dialog untuk melihat manfaat dari keberadaan aliran tersebut di tengah masyarakat.
Pelibatan semua unsur terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama ((FKUB) agar bisa melihat lebih detail kondisi di wilayah tersebut.
"Selain itu memastikan keberadaanya tidak memaksa yang dapat mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat," sebut Carningsi.
Menurutnya, KOMPAK berpandangan, kebenaran yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang tidak bisa dipaksakan untuk tidak diakuinya, karena persoalan itu berkaitan dengan iman seseorang.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan diskriminasi dan stigma bagi warga yang saat ini sedang terlibat dalam aliran baru. Penting untuk kita agar terus mendalami agama masing-masing dan mengimaninya," jelasnya. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS