Berita NTT

Ombudsman NTT Berharap Kepolisian Berantas Perjudian Hingga Tuntas

Untuk itu Ombudsman mengharapkan Kepolisian setempat dapat bekerja sama untuk menuntaskan masalah perjudian yang merusak masa depan anak bangsa

Editor: Edi Hayong
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Ombudsman Perwakilan NTT mengharapkan aparat kepolisian dapat bekerja sama memberantas masalah perjudian online yang semakin marak di berbagai kalangan.

Pasalnya, permainan judi ini selain digandrungi orang dewasa, juga mulai merambah ke anak-anak. 

Hal itu dikatakan, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Kamis 25 Agustus 2022.

Ia  mengatakan, pihaknya memang belum mendapatkan laporan kasat mata perjudian.

Namun, menurut Darius, sudah banyak kalangan yang terlibat perjudian online.

Untuk itu Ombudsman mengharapkan Kepolisian setempat dapat bekerja sama untuk menuntaskan masalah perjudian yang merusak masa depan anak bangsa.

“Anak-anak itu banyak yang bermain judi online. Kita berharap arahan Kapolri untuk memberantas seluruh judi online itu mereka bisa lakukan disini di NTT ini,” kata Darius Beda Daton.

Ia mencontohkan di Kota Kupang, untuk perjudian online sering ia dengar cerita. Tetapi, sejauh ini belum ada laporan.

Menurutnya, perlu kolaborasi semua pihak untuk mengusut Bandar Judi yang ada di Kota Kupang.

“Siapa penanggung jawabnya disini, dimana tempatnya itu kita tidak tahu tetapi banyak itu anak-anak yang bermain, kita harap semua bisa bekerja sama tuntaskan itu bandar judi,” tegas dia. 

Menurut Darius perjudian online membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang anak muda berdampak juga pada sikap dan perilaku yang tidak sopan sebab mereka akan menghalalkan  segala cara untuk mendapatkan modal sebagai taruhan perjudian.

“Itu merusak anak-anak, banyak yang kemudian kalah, stres kemudian mencuri, itu ada,” tandasnya. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved