CPNS 2022
KABAR GEMBIRA, Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah, Berikut Rincian Formasi ASN 2022
KABAR GEMBIRA, Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah, berikut rincian Formasi ASN 2022 menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022
POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( KemenPAN-RB ). Kabarnya, Kuota CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah. Penambahan Kuota CPNS dan PPPK 2022 itu teruang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022, Kuota Formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah menjadi 1.200.429.
Jumlah tersebut lebih banyak jika dibanding Kuota CPNS dan PPPK yang disampaikan MenPAN-RB ad interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI 28 Juni lalu.
Saat itu, Mahfud MD mengungkapkan, pada tahun 2022 Pemerintah akan kembali melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 1.086.128 Formasi dengan rincian formasi CPNS 8.941 orang dari Sekolah Kedinasan, 41.376 untuk Papua maupun Papua Barat
Baca juga: Tidak Dibuka untuk Umum, Ini Kategori Peserta Seleksi CPNS 2022, BKN Beberkan Alasannya: Fokus PPPK
Sedangkan untuk PPPK terdiri PPPK Pusat 93.553, PPPK Daerah 942.257.
Namun angka tersebut berubah setelah ada tambahan Formasi PPPK yang diusulkan Pemerintah Daerah ( Pemda )
Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 setelah ada penambahan:
1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:
- Guru, 50 ribu
- Dosen, 15 ribu
- Nakes, 7 ribu
- Jabatan teknis, 23.324
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022: Catat, Hanya 5 Kategori Honorer Bisa Ikut Pendaftaran CASN Tahun Ini
2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari:
- Guru, 758.018
- Nakes, 255.249
- Jabatan teknis, 41.009\