CPNS 2022
KABAR GEMBIRA, Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah, Berikut Rincian Formasi ASN 2022
KABAR GEMBIRA, Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah, berikut rincian Formasi ASN 2022 menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022
Editor:
Adiana Ahmad
Kompas.com
Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah/ Foto Peserta Seleksi CPNS 2021 - Kabar Gembira, Kuota CPNS dan PPPk 2022 bertambah, berikut rincian Formasi ASN 2022
2. Klik Registrasi
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Lalu masukan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
8. Lengkapi data yang masih kosong
9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
11. Cetak kartu informasi akun. (*)
Berita lain terkait CPNS 2022
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS