Berita Manggarai Timur

Dalam Sehari, Polisi Berhasil Bekuk Bandar, Pengepul dan Pembeli Judi Kupon Putih di Manggarai Timur

Dari tangan para pelaku juga turut diamankan barang bukti (BB) berupa rekapan kupon putih, uang tunai Rp 234.000 dan 1 unit handphone

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MATIM
DIAMANKAN- Para pelaku saat diamankan di Mapolres Manggarai Timur. Pelaku ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur dalam kasus perjudian kupon putih. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG- Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur menangkap tiga orang pelaku perjudian kupon putih.

Adapun tiga orang pelaku yang ditangkap yakni IA (35) selaku bandar kupon putih, YM (37) pengepul, dan RN (39) pembeli. Ketiga pelaku judi kupon putih ini ditangkap di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu 24 Agustus 2022 pukul 11.30 Wita. 

Dari tangan para pelaku juga turut diamankan barang bukti (BB) berupa rekapan kupon putih, uang tunai Rp 234.000 dan 1 unit handphone.

Selanjutnya Tim Gabungan mendapatkan informasi di Kampung Ngela, Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara, bahwa ada kegiatan judi kupon putih. Atas Informasi tersebut, Tim langsung bergerak ke  Kampung Ngela Mukun. 

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Judi Kupon Putih Dari Compang Namut, Manggarai, Ini Kronologisnya

Tim lalu berhasil mengamankan satu orang bandar kupon putih berinsial VJ selaku bandar dengan barang bukti rekapan angka kupon putih, uang tunai Rp 104.000, satu unit handphone android serta bukti transaksi pengiriman uang.

Secara terpisah Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta kepada Pos Kupang, Kamis 25 Agustus 2022, menjelaskan apa yang dilakukan ini menindaklanjuti perintah lisan pada video konference Kapolri tentang pemberantasan judi

Kapolres Widiarta, menjelaskan, kronologis penangkapan para pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan giat penyelidikan oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K berhasil mengamankan empat orang pelaku tersebut dari dua lokasi yang berbeda.

Dan saat ini, kata Kapolres Widiarta, empat orang pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur bersama barang bukti guna proses hukum lebih Lanjut.

Baca juga: Dalam Seminggu Polres Manggarai Tangkap 3 Pelaku Bandar Kupon Putih

''Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Timur untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian dalam bentuk apapun,l. Apabila masih ditemukan aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Manggarai Timur akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Kapolres Widiarta. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved