1.000 Lilin Jelang Putusan Hakim, Massa Tulis Hukuman Mati untuk Randy Badjideh
1.000 Lilin Jelang Putusan Hakim, Massa Tulis Hukuman Mati untuk Randy Badjideh
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sehari sebelum sidang vonis majelis hakim PN Kupang terhadap terdakwa Randy Badjideh pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael, keluarga korban lakukan aksi bakar 1.000 lilin di depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.
Keluarga bersama massa aliansi mendatangi gedung PN Kupang, Selasa (23/8) malam. Selain membakar 1.000 lilin, massa juga menggelar kain putih di trotoar depan Kantor PN Kupang.
Dan setiap orang yang ada disana, menulisakan harapan mereka terkai proses hukum kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri dan Lael tersebut.
Hadir saat itu, massa aksi Aliansi Laskar timor Indonesia, Karang Taruna Gua Lordes, Karang Taruna Fatubesi, dan Garuda Kupang NTT.
Aliansi ini mengharapakan hukuman mati terhadap Randy Badjideh. Karena menurut mereka rasa keadilan hanya akan terpenuhi bila tersangka dijatuhi hukuman mati

Baca juga: Keluarga Astri Lael Senang Hakim Vonis Hukuman Mati Untuk Randy Badjideh
Ketua Laskar Timur Indonesia, Pdt.Ady Ndiy mengatakan rasa Keadilan hanya akan terpenuhi bila majelis hakim PN Kupang menjatuhi vonis Hukamn Mati bagi terdakwa Randy Badjideh, Rabu (24/8).
"Kami berjuang sebenarnya semata-mata bukan hanya untuk kepentingan Astrit dan Lael. Tapi karena kami tau bahwa mereka hanya salah satu korban dari kejahatan kejahatan yang lain. Kami takutkan akan ada Astri-astri yang lain, Lael-lael yang lain, sebagai korban dari kejahatan-kejahatan luar biasa dan kejahatan berencana ," tegas Pdt. Ady Ndiy
Ketua Garuda Indonesia, Jola, berharap pelaku Randy Badjideh harus dihukum mati karena kasus pembunuhan tersebut pembunuhan berencana. .
"Mengampuni adalah tugas kami orang beragama, tapi tugas hakim adalah menetapkan Hukuman mati. Hakim tidak ada urusan dengan agama," tutup Pdt. Ady Ndiy
Kain putih yang dibentang tersebut sepnajnag sekitar 8 meter. Sejumlah massa langsung ambil bagian, menuliskan harapannya di ataskain putih dimaksud.
Harapan dan dukungan tersebut diungkapkan dalam bentuk tulisan yang disertai tanda tangan masyarakat. Mereka berharap Randy mendapat putusan hukuman mati pada sidang putusan Rabu, (24/8).

Baca juga: Halelluyah, Puji Tuhan, Mati, Saya Puas Terimakasih Ibu Hakim
Grace Gracella dari Garda Flobamora dan Suara Perempuan NTT ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia telah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini.
Baginya, kasus kematian Astrid dan Lael adalah kasus pembunuhan terhadap perempuan dan anak NTT. Yang mana ketika terjadi ketidakadilan terhadap Astrid dan Lael, semua harkat dan martabat perempuan NTT diinjak oleh ketidakadilan.
"Untuk itu, demi keadilan dan keselamatan perempuan, kami meminta kepada majelis hakim untuk bisa menghukum Randy dengan seberat-beratnya dan memberikan hukuman mati," tegasnya.
Ia menambahkan untuk sampai dengan hari ini, mereka meminta majelis hakim dan semua pihak yang mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini agar bisa melihat segala bentuk kejanggalan yang dibuat oleh Randy Badjideh yang diketahui persoalan ini membuat kehidupan perempuan sangat terancam.
"Karena kita tahu bahwa sejauh ini ada begitu banyak kejanggalan pada fakta persidangan yang pada akhirnya memungkinkan Randy Badjideh sebetulnya harus dihukum mati," kata dia.
Jack Manafe, kakak kandung korban, Astrid, juga hadir dalam kegiatan tersebut. Dengan berpakaian jaket hitam dan celana panjang coklat, Jack bersama sang ayah, Saul Manafe, turut menyuarakan harapan mereka terhadap putusan majelis hakim.
"Harapan kami keluarga, hakim dan timnya mengetuk palu dengan seadil-adilnya. Hukuman yang kami minta adalah hukuman mati. Selain dari itu, tidak," tegasnya.
Jack kembali menegaskan jika keputusan hakim pada sidang putusan nanti tidak sesuai dengan permintaan keluarga, mereka tidak akan menerimanya dan menganggap itu tidak adil.
Selanjutnya, pada pembakaran lilin di depan Gedung Pengadilan Negeri IA, Kota Kupang ini hadir pula sejumlah ormas yang juga ikut mendukung putusan hukuman mati untuk Randy Badjideh.

Baca juga: Ini Alasan Hakim Vonis Mati Randy Badjideh, Pelaku Pembunuhan Astri Lael
Mereka menganggap hukuman terbaik untuk Randy adalah hukuman mati dan mereka tidak akan menerima putusan lain.
Dalbo salah satu anggota Orams Garda XXX mengatakan kehadiran mereka malam ini dalam aksi pembakaran lilin ini merupakan bentuk dukungan penuh kepada keluarga Majelis Hakim agar bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya.
Ia juga mengatakan harapan mereka hakim dapat memberi putusan hukuman mati pada Randy Bajideh. "Harapan kami yah itu, hukuman mati, karena itu yang pantas dia dapat," ujarnya.
Dalam aksi ini massa juga menandatangi petisi. Sekitar 5 Ormas datang menyuarakan harapan dan dukungan kepada PN Kupang, agar memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Randy Bajideh. (Paul Souk/Theresa Tapung/Marni Labu Ipi/*)