Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Keluarga Brigadir J Desak Putri Candrawathi Ditahan

Polri berjanji menampilkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di hadapan publik saat sidang etik dan profesi, Kamis 25 Agustus 2022

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
AKUI PERBUATAN - Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya, merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga menjadi otak penghilangan barang bukti dan merekayasa TKP. Sikap jujur Ferdy Sambo itu saat diperiksa Komnas HAM. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polri berjanji menampilkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di hadapan publik saat sidang etik dan profesi pada Kamis 25 Agustus 2022.

"Ya besok (hari ini-red) kan ditampilkan. Besok dilihatkan dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 24 Agustus.

Namun, Dedi tidak merinci mengenai lokasi sidang etik tersebut. Sebaliknya, sidang itu juga masih belum ditentukan akan digelar terbuka atau tertutup.

Menurutnya, keputusan pelaksanaan sidang itu akan ditentukan Ketua Komisi Sidang Etik. Adapun pemimpin sidang itu nantinya adalah Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelas Dedi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Sahroni, semenjak Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Sang Istri Terlibat

Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kepala 2 Depok. Hal itu disampaikan Sahroni saat rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni. Di sisi lain, Dedi juga enggan membeberkan apakah nantinya Irjen Ferdy Sambo bakal dipecat dalam sidang etik tersebut.

"(Pemecatan) dari hasil sidang komisi nanti. Besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin marathon," pungkasnya.

Motif Pembunuhan

Motif eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif akan diungkap usai penyidik memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri saat melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.

Dalam RDP tersebut Kapolri menyebut bahwa pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo soal motif, namun untuk lebih meyakinkan maka penyidik akan memeriksa Putri Candrawathi terlebih dahulu.

Baca juga: Terkuak Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Singgung Martabat Keluarga

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved