Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Keluarga Brigadir J Desak Putri Candrawathi Ditahan

Polri berjanji menampilkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di hadapan publik saat sidang etik dan profesi, Kamis 25 Agustus 2022

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
AKUI PERBUATAN - Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya, merencanakan pembunuhan Brigadir J hingga menjadi otak penghilangan barang bukti dan merekayasa TKP. Sikap jujur Ferdy Sambo itu saat diperiksa Komnas HAM. 

"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," ujar Kapolri.

Pendapat senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum dibuka ke publik soal motif penyidik akan terlebih dahulu memeriksa Putri Candrawathi.

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. "Sesuai penjelasan Kapolri menunggu hasil pemeriksaan saudari PC," kata Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa motif Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.

Putri menceritakan suatu kejadian yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang. Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.

Dedi menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk merinci terkait insiden di Magelang tersebut. Nantinya, insiden itu bakal diungkap setelah Putri diperiksa penyidik Timsus pekan ini. "Ya, nanti diupdate lagi ya," pungkas Dedi.

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Ingat Nasib Anak-anaknya, Kepada Kak Seto, Sambo Sampaikan Pesan Ini

Sementara itu, pihak Brigadir J mendesak agar istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim hal ini karena isu hoaks yang menuding kliennya itu terus berkembang.

"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka kan begitu, tetapi belum ditahan, nah karena hoaks ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata Kamaruddin.

Selain meminta untuk ditahan, Kamaruddin juga meminta agar Putri Candrawathi juga dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Tentu, saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kita harus dihormati," ucapnya. (tribun network/igm/mam/abd/ham/wly)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved