Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Sang Istri Terlibat

Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi.

Editor: Alfons Nedabang
YOUTUBE/DPR RI
RAPAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022. Kapolri mendapat dukungan dari Komisi III. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut Kapolri menjelaskan mengenai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat rapat tersebut Kapolri menyebut bahwa eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu 24 Agustus 2022.

Putri, kata Kapolri, menceritakan suatu persitiwa yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang. Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insiden tersebut. Nantinya, hal itu akan terbuka di persidangan.

"(Ferdy Sambo marah) dengan peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga. Untuk lebih jelasnya akan diungkap di persidangan," kata Kapolri.

Baca juga: Kapolri Dapat Dukungan Komisi III DPR RI dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menyusul peristiwa yang terjadi di Magelang, kemudian Irjen Pol Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu oleh saudara FS di rumah Saguling," ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawati, beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengetahui rencana Irjen Pol Ferdi Sambo itu.

Selain itu, kata Kapolri, Putri juga memberi kesempatan sehingga peristiwa penembakan oleh Bharada E ke Brigadir J terjadi.

"Saudara Richard melajukan penembakan terhadap almarhum Yosua atas perintah saudara FS, di mana disaksikan oleh Ricky, Kuat Ma'ruf, dengan juga perannya untuk ikut membantu," tuturnya.

Usai mengeksekusi Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding rumah untuk merekayasa kasus.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Bharada E melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Link Live Streaming Rapat Komisi III DPR-Kapolri Hari Ini, Bahas Brigadir J dan Kerajaan Sambo

"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Kapolri.

Kapolri menuturkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E. Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.

Menurutnya, pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri. Sebab, kata Kapolri, Bharada E dijanjikan Irjen Pol Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved