Seleksi PPPK 2022

Honorer Dihapus Tahun 2023, Begini Nasibnya jika Tak Lolos PPPK 2022, BKN Sebut Masih Ada Peluang

Honorer Dihapus Tahun 2023, Begini Nasibnya jika Tak Lolos Seleksi PPPK 2022, BKN sebut masih ada peluang

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpanrb
Seleksi PPPK 2022/ Foto Tenaga Honorer - Honorer dihapus 2022, begini nasibnya jika tak lolos PPPK 2022, BKN sebut masih ada peluang 

Lalu bagaimana dengan Nasib Honorer yang tidak memenuhi kriteria tersebut atau tidak lulus Seleksi PPPK 2022

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, para Honorer tersebut masih mempunyai peluang untuk bekerja di instansi pemerintah melalui mekanisme outsourcing. 

Penghapusan tenaga Honorer tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya PP Nomor 49 Tahun 2018, yang menjelaskan bahwa, dalam lingkungan instansi pemerintah hanya mewajibkan dua status kepegawaian yaitu PNS dan PPPK. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved